Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
KPA/PA Minta Bendera Bintang Bulan Dikembalikan
Tuesday 06 Aug 2013 21:05:38
 

KPA/PA bersama Kapolres sedang berdialog di ruang Kapolres Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan massa dari Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA), pada Selasa (6/8) siang mendatangi Mapolres Aceh Utara, guna mempertanyakan surat perintah terkait penurunan bendera Bintang Bulan yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri beberapa hari ini di wilayah kabupaten setempat.

Dalam tuntutannya, mereka juga meminta tanggungjawab kepada Kepolisian untuk mengembalikan bendera-bendera yang mirip dengan simbol GAM yang telah dicabut itu dikembalikan.

"Sebagaimana pernyataan Gubernur, kami datang ke Mapolres untuk mempertanyakannya," demikian disampaikan Juru bicara KPA/PA Pasee, Nasrullah Dahlawy, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (6/8).

Langkah hukum ini, tambahnya, merupakan reaksi daripada penurunan bendera yang telah diturunkan oleh aparat tanpa adanya koordinasi dengan KPA/PA ataupun Pemerintah setempat.

"Untuk itu, kami minta tanggungjawabnya," ucap Nasrullah.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sudjono SIK, dalam dialognya bersama perwakilan massa menyampaikan bahwa pihak Kepolisian memiliki surat perintah dari atasnnya untuk menurunkan bendera yang mirip dengan simbol gerakan separatis di Aceh itu.

Gatot menambahkan, pihaknya berjanji akan mengabulkan tuntutan massa KPA/PA untuk mengembalikan bendera hingga usai lebaran Idul Fitri nanti.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2