ACEH, Berita HUKUM - Guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar pada SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA di Kota Langsa belum menerima tunjangan Sertifikasi Guru, hal tersebut terungkap saat perwakilan guru menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB) Kota Langsa Eddy Khalil, SPd, M.Pd usai Sholat Jum'at di Masjid Raya Darul Falah Jl. A.Yani Central/Pusat Pemerintahan Kota Langsa, pada Jum'at (24/10).
Hal tersebut di lihat sejumla awak media, saat beberapa orang guru laki-laki yang menyampaikan keluhannya. Amatan awak media ini ada 14 orang guru pendidikan agama islam dari berbagai sekolah berdiskusi di halaman luar Masjid Raya bersama Sekjen Kobar-GB Kota Langsa, terkait belum dibayarnya dana tunjangan Sertifikasi Guru bagi mereka.
Sekjen Kobar-GB mendesak Kemenak kota Langsa untuk segera membayar hak hak guru, kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Langsa agar dapat memanggil dan memeriksa orang orang yang diduga telah menghambat proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru bagi para Guru PAI tersebut.
Menurut Edy Khalil, "Dana antara 20 juta s/d 28 Juta perguru yang belum dibayarkan tersebut, terhitung dari Bulan Maret s/d Oktober 2014, sedangkan untuk Bulan Januari S/d Februari 2014 sudah di bayarkan pada bulan April 2014," sebut Eddy.
"Untuk itu KOBAR-GB meminta pihak berwajib untuk memeriksa Kepala Kemenag Kota Langsa terkait Dana Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, yang belum di bayarkan,' tegas Edy.
Eddy juga meminta, "DPRK Langsa agar memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama Langsa terkait belum di bayarnya uang Sertifikasi Guru Mata Pelajaran Agama Islam (PAI), kemana dan dimana dana tersebut berada sekarang," sebut Edy dengan nada bertanya.(bhc/kar)
|