Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Proyek Kereta Cepat
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
2022-12-22 03:15:38
 

Ilustrasi. Anjloknya proyek KCJB.(Foto: twitter@inilahdotcom)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyampaikan keprihatinannya terkait peristiwa anjloknya kereta konstruksi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Minggu (18/12) silam. Karena itu, ia meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak kepolisian harus bekerja sama lakukan investigasi dan menyesalkan banyaknya kecelakaan dalam proyek kerja sama dengan negara China tersebut.

Hal itu mulai dari meledaknya pipa PT Pertamina (Persero), robohnya salah satu tiang penyangga, dan lalu terakhir adalah kecelakaan kereta teknis. "(Saya minta investigasi KNKT dan kepolisian) karena kejadian ini termasuk dalam kecelakaan transportasi," ujar dia lewat keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (19/12).

Selain itu, dia juga meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini. Dan ke depannya, selalu mengimplementasikan aspek safety, security, health and environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan dapat dihindari.

Suryadi mengatakan memang kereta cepat buatan China ini diklaim memiliki sistem keamanan yang tinggi. Di antaranya Disaster Monitoring Center, Disaster Monitoring Terminal, dan lainnya. Namun, pada Juni 2022 lalu ada kereta cepat di China yang mengalami kecelakaan yang menewaskan satu orang masinis dan melukai delapan orang.(we/rdn/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Proyek Kereta Cepat
 
  KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
  Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
  Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
  Legislator Sayangkan Minimnya Kajian Mengenai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2