Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mogok Nasional
KNGB: 3 Juta Buruh Dipastikan Melakukan Mogok Nasional 31 Oktober
Wednesday 23 Oct 2013 14:09:18
 

KNGB dalam keterangan persnya di Hotel Mega Cikini Menteng Jakarta Pusat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keterangan Konsulidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) dalam keterangan persnya bahwa, Aksi mogok nasional akan dimulai pada tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2013 mendatang di 20 Propinsi dan 150 Kabupaten, Kota seluruh Indonesia.

Sementara untuk tanggal 28 dan 29 hanya aksi pemanasan saja,"sementara sudah kami pastikan tanggal 31 dan 1 November merupakan puncak dari aksi mogok Nasional," ujar Said Iqbal, Presiden KSPI, di Mega Cikini Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Said menjelaskan, akan dipastikan aksi mogok Nasional nantinya dilakukan oleh 3 juta buruh dan dilakukan di 20 Provinsi, dan 150 Kabupaten, Kota se Indonesia. Yang sudah menyakakan siap, dan sudah dipastikan akan ada ratusan Perusahaan yang akan melakukan penghentian oprasi, dan 3 Provinsi lainya masih dalam konsulidasi.

Di Banyuwangi, Semarang, Pekalongan, Kudus, kawasan pabrik industri rokok Kudus juga tak luput dalam proses konsolidasi dan akan ikut serta melakukan aksi di dikawasan industri masing-masing. Dimana akan ada 40 titik lokasi, dan aksi mogok Nasional ini bukan aksi ke Istana, lokasi aksi di sekitar pabrik dan kawasan industri, serta di pelabuhan, Tanjung Priok dan Belawan, serta pelabuhan Tanjung Mas, dan di dua Bandara Kuala Namu, dan bandara Sukarno Hatta.

Sementara untuk kawasan, Jakarta, akan aksi di Pulo Gadung, Sunter, KBN Cakung dipastikan akan lumpuh total.

Bekasi, akan lumpuh total, dan kawasan Delta Silikon, Tambun dan Karawang dan Lippo dan sebagian lainya. Di Medan dan Deli Serdang ada 6 kawasan industri.

Adapun tuntutan buruh, naikan upah buruh 50%, dan meminta jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, serta hapus sistim kerja kontrak dan sahkan segera RUU Pembentuk Rumah Tangga menjadi Undang-Undang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mogok Nasional
 
  Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
  Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
  Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
  Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
  Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2