Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bakamla RI
KN Gajah Laut Bakamla RI Tangkap Kapal dengan ABK Filipina
2016-06-18 00:39:53
 

Penangkapan Kapal ikan ALFIT - 07 memiliki ukuran 5 GT berbendera Indonesia dan anak buah kapal (ABK) warga negara Filipina di kawasan Laut Sulawesi.(Foto: Istimewa).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - KN. Gajah Laut Bakamla RI menangkap kapal berbendera Indonesia dan anak buah kapal (ABK) warga negara Filipina di kawasan Laut Sulawesi. Kapal ikan ALFIT - 07 memiliki ukuran 5 GT dan saat dilakukan pemeriksaan ditemui memuat ikan tuna sebanyak 50 kilogram.

KN. Gajah Laut dengan nomor lambung 4804 milik Bakamla RI yang sedang melakukan Operasi Nusantara V melakukan pemeriksaan terhadap kapal tangkapan tersebut pada 03 29' 200" N/124 55' 450" E, Kamis (16/6).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut memiliki 8 orang ABK warga negara Filipina. Saat diminta untuk menunjukkan dokumen keimigrasian ABK tersebut, mereka tidak memilikinya. Kapal yang dinakhodai oleh Hamza Makoado ini memperkerjakan ABK asing secara ilegal.

Komandan KN. Gajah Laut Bakamla RI, Mayor Laut (P) Pulung Nugroho, SE yang ikut dalam aksi pemeriksaan menyatakan bahwa kapal ini akan dilakukan proses lanjut, mengingat pelanggaran hukum yang ditemui. "Untuk saat ini dugaan pelanggarannya terkait Pasal 35 (a) UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Pasal 310 Jo Pasal 135 UU No. 17 Tahun 2009 tentang Pelayaran, Pasal 51 (a) dan Pasal 53 UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, yaitu mempekerjakan ABK asing tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ujarnya.

Saat ini kapal ikan tersebut ditarik ke Pelabuhan Bitung dan akan diserahkan ke PSDKP Bitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(rls/bh/yun)>



 
   Berita Terkait > Bakamla RI
 
  Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
  Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
  Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
  Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
  Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2