BANDUNG, Berita HUKUM - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) pada 5 November yang akan datang, melakukan rangkaian kegiatan berupa peninjauan Hutan dan Hewan Satwa di Taman Kehati Sumedang, Desa Sindang Sari, Jawa Barat.
Untuk itu, KLH mengambil tema "Puspa dan Satwa Sahabat Kita Bersama, Stop Kepunahanya" contoh yang diambil adalah penyelematan Pohon Sagu dan Hiu Gergaji yang ada di Taman Kehati.
Pohon Sagu dalam segi manfaat merupakan salah satu kekayaan hayati Indonesia, yang memiliki manfaat sebagai sumber karborhidrat dan sumber pangan bagi penduduk Indonesia terutama Indonesia bagian timur.
Sedangkan Hiu Gergaji merupakan hewan endemik di Danau Sentani, dan saat ini masuk dalam kategori terancam punah menurut IUCN.
Taman Kehati sendiri adalah suatu kawasan pecandangan sumber daya alam hayati lokal, di luar kawasan bekas (HGU) perkebunan yang telah habis dan di alih fungsikan untuk konvensi taman Kehati, disitu khususnya bagi tumbuhan yang menyuburkan atau pemancaran bijinya harus dibantu oleh satwa.
Kepala Bidang Konservasi Sember Daya Alam dan Mitigasi Bencana, Pemrov Jawa Barat, "rencana strategis 5 tahun lagi bila masyarakat sudah siap, warga 100 penggarap, sudah dilibatkan dalam tanaman," ujar Dewi Nurhayati, di Jati Nangor Jawa Barat.
Sedangkan Program Taman Kehati adalah program KLH yang diselenggarakan untuk menyelamatkan berbagai spesies tumbuhan asli atau lokal, yang memiliki tingkat ancaman sangat tinggi terhadap kelestarianya atau ancaman yang mengakibatkan kepunahan.
Oleh karenanya menurut Kepala Biro Hukum dan Humas KLH, Rosa Vivien, peringatan HCPSN perlu dilestarikan, dan disosialisakan kepada generasi muda, agar keanekaragaman lingkungan tetap terjaga, mengingat semakin minimnya lahan untuk bisa menciptakan lingkungan yang sehat.
"Kita perlu terus menerus mengingatkan diri kita agar selalu menjaga kelestarian fungsi lingkungan, maka kita menetapkan satu hari sebagai hari yang mengugah kesadaran dan kencintaan kita pada puspa tanaman dan satwa alam kita," ujar Rosa Vivien di Bandung, Kamis (24/10).
Seperti diketahui HCPSN pertama kali dicetuskan pada 10 Januari 1993 di kaki Tugu Monas oleh mantan Presiden ke 2 Soeharto. Sejak itu, HCPSN diperingati tiap tahun oleh berbagai lembaga, baik pemerintah maupun pihak swasta(bhc/put) |