JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY( menggelar Sidang Kabinet Paripurna yang mengagendakan paparan dari Komite Ekonomi Nasional (KEN) tentang perkembangan ekonomi nasional. Ada tiga hal utama yang diusung KEN dalam sidang kabinet tersebut, yaitu mengenai kebijakan fiskal, tata kelola perdagangan dan pengurangan kemiskinan.
Usai Sidang Kabinet Paripurna sesi pertama, Sekretaris KEN, Aviliani mengatakan mereka mengusulkan kepada pemerintah untuk mengendalikan subsidi energi dengan melarang kendaraan pribadi untuk mengkonsumsi premium.
“Kita melihat sebanyak 70% subsidi dinikmati orang kaya. Karena tidak ada pengendalian. Jadi kita usulkan untuk yang sekarang itu benar-benar dilakukan, mobil pribadi tidak boleh membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,” kata Aviliani.
Pengamat ekonomi itu mengatakan, 70 persen subsidi BBM bisa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan dengan menaikkan kelompok masyarakat yang rentan menjadi miskin. Subsidi BBM juga bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
“Infrastruktur itu butuh dana sekitar Rp 2.500 triliun untuk Jawa dan luar Jawa. Sekarang kita belum bisa penuhi itu karena subsidi terlalu besar,” katanya.
Aviliani melihat banyak pihak yang mewacanakan penghapusan subsidi BBM, akan tetapi belum jelas bagaiaman alokasi dana dari subsidi BBM tersebut untuk digunakan pada bidang apa.
Sebagaimana diketahui dalam APBN 2013, Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 274,7 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM sebesar Rp 193,8 triliun untuk 46 juta KL dan subsidi listrik Rp 80,9 triliun. Sementara realisasi subsi BBM pada 2012 lalu mencapai 45,2 juta KL.(fj/lem/es/bhc/sya) |