Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kereta Api
KA Argo Anggrek Anjlok di Perlintasan Desa Pebatan
Friday 16 Nov 2012 20:59:31
 

Kereta Api Argo Anggrek saat anjlok di KM 163 Desa Pebatan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jum'at (16/11).(Foto: Ist)
 
BREBES, Berita HUKUM – Sore tadi, Jumat (16/11) kereta Api Argo Anggrek jurusan Stasiun Pasar Turi, Surabaya - Stasiun Gambir Jakarta anjlok di KM 163 Desa Pebatan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa yang terjadi di Kecamatan Wanasari itu, namun kecelakaan mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api terganggu.

Belum diketahui penyebab anjoknya KA bernomor loko CC 2039812 dengan sembilan rangkaian gerbong. Pada peristiwa itu, sebanyak empat dari sembilan rangkaian gerbong KA Argo Anggrek keluar dari bantalan rel dan kini masih dalam proses evakuasi.

Penumpang KA Argo Anggrek yang berada di rangkaian gerbong empat, mengatakan peristiwa anjloknya kereta terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. "Kami kaget tiba-tiba kereta berhenti mendadak sehingga para penumpang segera turun dari KA dan mendapati beberapa rangkaian kereta anjlok," kata Hariatmo.

Sementara petugas kondektur KA Argo Anggrek, Sadira mengatakan KA Argo Anggrek akan diberangkatkan setelah proses evakuasi selesai. "Sebanyak lima gerbong yang bisa ditarik untuk diberangkatkan meneruskan perjalanan lagi sedangkan empat gerbong lagi terpaksa ditinggal untuk proses evakuasi. Penyebabnya kami belum tahu," katanya

Akibat anjloknya KA tesebut jadwal keberangkatan sejumlah KA, seperti KA Cirebon Ekspres (Cirek) dari Stasiun Tegal tujuan Jakarta yang seharusnya diberangkatkan sekitar pukul 16.15 WIB dan KA Muria yang akan diberangkatkan dari Stasiun Tegal sekitar pukul 18.10 WIB dipastikan tertunda. (ant/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kereta Api
 
  Lonsor Sebabkan KA Malabar Anjlok di Tasikmalaya, 5 Meninggal
  Sembilan Orang Tewas Karena Kereta Api Terbakar
  Jenguk Korban KA Bintaro, Wapres Apresiasi Penanganan RS dan Solidaritas Warga
  Bayi Satu Tahun Selamat dari Kobaran Api
  Korban Tewas dan Luka Bakar Akibat Tabrakan Truk Tangki BBM dan KRL Kebanyakan Wanita
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2