JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak mau mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keterangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komite Suaidi Marasabessy di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2013.
"JK belum bersedia. Beliau pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, sehingga menjadi tidak etis," kata Suaidi.
Dalam aturan kode etik konvensi, seseorang yang mempunyai jabatan struktural di partai lain harus nonaktif dari jabatannya di partai itu. Selain itu, pemenang konvensi capres harus menjadi kader Partai Demokrat karena Demokrat tetap ingin mengusung kadernya sendiri pada Pemilu 2014.
Suaidi mengatakan, sesungguhnya Komite Konvensi belum memberikan undangan konvensi kepada JK. Sejauh ini Komite hanya menemui dan berkomunikasi dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.
"Undangan belum sempat diberikan. Pembicaraan tatap muka dengan JK semalam nonformal antara (Ketua Komite) Pak Maftuh Basyuni, (Wakil Ketua Komite) Taufiequrachman Ruki," kata Suaidi, seperti dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (28/8).
Semalam, Komite Konvensi mengunjungi Jusuf Kalla di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menanyakan kesediaan JK menjadi peserta konvensi capres Partai Demokrat. Itu merupakan pertemuan kedua Komite Konvensi dengan JK setelah pekan lalu mereka juga bertemu.(vvc/bhc/rby) |