Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla: Kita Semua Bersaudara
Saturday 26 Jan 2013 14:39:19
 

Jusuf Kalla.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla (JK) meninjau langsung lokasi kerusuhan antaretnis di Sumbawa. Ketua Umum PMI ini mengajak seluruh warga Sumbawa untuk merekatkan kembali ikatan persaudaraan.

Bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma, di dampingi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Badrul Munir, Bupati Sumbawa Jamaludin Malik, pejabat kepolisian daerah dan pemerintah kabupaten, JK mengharapkan semoga kejadian serupa tidak terulang dan dapat terus menjaga ikatan persaudaraan sebangsa setanah air.

"Kita semua bersaudara," kata JK saat memberikan nasihat dan imbauan kepada para pengungsi korban kerusuhan di Kota Sumbawa Besar, Sabtu (26/1). Rombongan pejabat tersebut melihat keadaan pengungsi, lokasi kerusuhan serta berdialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah kabupaten, guna merekatkan kembali ikatan persaudaraan antarwarga.

"Saya berharap 2 atau 3 hari ke depan suasana sudah tenang dan pengungsi dapat kembali ke rumah. Pihak keamanan akan menjamin semuanya. Pemerintah juga akan membantu memperbaiki kerusakan bangunan dan fasilitas lainnya," ujar mantan Wapres ini.

Kerusuhan yang terjadi Selasa 22 Januari di Kota Sumbawa Besar itu menyebabkan puluhan bangunan dan kendaraan bermotor dirusak dan dibakar massa itu, dipicu oleh merebaknya isu bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Aksi itu menyusul meninggalnya Arniati (30) yang diketahui berboncengan sepeda motor dengan kekasihnya anggota polisi Brigadir I Gede Swarjana (31) pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 23.00 WITA.

Salah seorang pengungsi mengatakan, jumlah pengungsi korban kerusuhan di Kompi B Yonif 742 sekitar 1.061 jiwa, kantor Kodim di Sumbawa Besar 930 jiwa dan di Polres sekitar 300 jiwa. "Kami semua bersikap sabar," katanya.

Selain JK, Din Syamsudin dan Sang Nyoman Suwisma juga menyampaikan harapannya kepada pengungsi dan warga untuk berdamai dan merekatkan kembali ikatan persaudaraan yang sudah terbina baik selama ini.

Setelah itu JK dan rombongan dari Kompi B Yonif 742 menuju kantor Kodim di Sumbawa Besar untuk melihat keadaan pengungsi, selanjutnya meninjau lokasi pengungsi di Polres, serta berdialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di kantor Bupati Sumbawa.(ant/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jusuf Kalla
 
  Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
  Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
  Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
  Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
  Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2