Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Jurnalis Perempuan Al-Jazeera Ditahan di Mesir
Saturday 31 May 2014 23:35:38
 

Ratusan wartawan BBC ikut unjuk rasa hening satu menit di London. Jaringan televisi al-Jazeera menjadi target pemerintah Mesir
 
MESIR, Berita HUKUM - Seorang jurnalis perempuan, yang bekerja paruh waktu untuk jaringan berita satelit al-Jazeera di Mesir, ditahan, seperti disampaikan oleh kementerian dalam negeri. Rasha Gafaar ditahan di sebuah flat di Terusan Suez mengatakan dia dituduh mengirimkan sejumlah video ke jaringan televisi yang berbasis di Qatar.

Pemerintah Mesir telah melarang aktivitas jurnalis Al-Jazeera di negara tersebut.

Empat wartawan jaringan televisi tersebut dipenjara dengan tuduhan menyiarkan berita palsu dan memberikan bantuan kepada kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang di negara tersebut.

Persidangan ketiganya - Mohamed Fahmy, Peter Greste dan Baher Mohamed - akan digelar kembali pada Minggu ini.

Salah satu dari empat reporter al-Jazeera reporter, Abdullah al-Shami, yang bekerja untuk siaran berbahasa Arab, ditahan sejak Agustus lalu tetapi belum didakwa. Dia masih melakukan aksi mogok makan.

Minim partisipasi

Kementerian dalam negeri mengatakan olisi telah menggeledah rumah Gafaar dan menyita sebuah laptop, telepon genggam dan peralatan lain.

Disebutkan materi yang dimiliki oleh Rasha Gafaar telah disiarkan oleh al-Jazeera Mubasher Misr, Mesir yang memiliki kaitan dengan jaringan televisi tersebut.

Kementerian juga menuduh Gafaar menjadi anggota Ikhwanul Muslimin.

Kantor pusat Al-Jazeera di Doha belum menyampaikan komentar mengenai penahanan tersebut, tetapi dalam situs Mubasher Misr mengkonfirmasi bahwa Gafaar dutahan pada Rabu (28/5).

Laporan menyebutkan Rasha Gafaar dituduh merekam tempat pemungutan suara yang tidak ada pemilihnya pada pemilihan presiden pekan ini.

Hasil pemilu sementara menyebutkan mantan panglima militer jenderal Abdul Fattah al-Sisi menang. Klik Pemilu di Mesir diperpanjang karena minimnya partisipasi pemilih.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2