JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan bahwa Jumat (22/2) hari ini, KPK akan menggelar perkara kasus aliran dana Hambalang, terkait terlibat atau tidaknya Anas Urbaningrum.
Gelar perkara ini untuk mengetahui sejauh mana temuan baru dari tim penyidik terhadap kasus Hambalang. Setelah melakukan rapat internal dengan seluruh 5 Komisioner lengkap siang kemarin Kamis (21/2), KPK akhirnya sepakat menentukan nasib Anas Urbaningrum di hari Jumat ini.
Sempat tertunda-tunda status Anas Urbaningrum, karena "tiga komisioner belum meneken, disebabkan sedang berada di luar kota," ujar pimpinan KPK Abraham Samad, sesaat selepas melantik Sekjen dan Dir Penuntutan KPK beberapa waktu lalu.
Ditambah bocornya surat penting yang sangat rahasia tentang status Anas ke publik menambah rumit persolaan. Untuk itu KPK membentuk tim penyidik investigasi, bahkan segera membentuk Komite Etik.
Hari Jumat dipilih KPK sebagai hari penentuan dari status Anas Urbaningrum, yang sejak sekian lama disebut-sebut oleh mantan koleganya di Demokrat M Nazaruddin.
Nazaruddin Kamis (21/2) sesaat setelah keluar dari KPK, juga sempat mengomentari status Anas Urbaningrum yang akan ditentukan hari ini.
"Kalau Anas tidak dijadikan tersangka, kita harus pertanyakan kredibilitas KPK," ujar Nazar.
Bahkan Nazaruddin berani menuding KPK tidak Independen, bukan mengenai kasus yang melilit Nazar, namun karena kasus Anas Urbaningrum yang tidak kunjung selesai, karena pimpinan KPK yang galau, ungkap Nazaruddin.(bhc/put) |