Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Dewi Persik
Julia Perez Harapkan Dewi Persik Diganjar Hukuman Setara
Friday 10 May 2013 16:45:54
 

Dewi Persik.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak Maret lalu, aktris Julia Perez alias Jupe telah mendekam di tahanan atas kasus cakar-cakaran di lokasi syuting yang melibatkan dirinya dengan Dewi Persik. Kini, pihak Jupe pun menunggu mantan istri Saipul Jamil itu menyusulnya masuk penjara.

"Pokok perkaranya sama. Apa yang menimpa Julia, pasti juga akan diputuskan Hakim Agung oleh perkaranya Dewi," ujar Malik Bawazier selaku kuasa hukum Jupe saat ditemui di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/5).

Malik menambahkan, azas kesetaraan atas hukuman yang dilimpahkan kepada kliennya bisa segera direalisasikan kepada pedangdut dan bintang film 'Arwah Kuntilanak Duyung' tersebut. Menurutnya, putusan kasasi terhadap Dewi Persik bisa dijatuhkan tak lama lagi.

"Jadi nggak boleh timpang. Nggak mungkin ada putusan yang berbeda kalau perkara sama. Apa yang diterima Dewi adalah apa yang sudah dijalani Jupe," papar Malik, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Jum'at (10/5).

Beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengaku masih memproses berkas perkara Dewi Persik. Setelah proses tersebut, berkas pun akan langsung disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diperiksa di tingkat kasasi.

"Nanti putusan dari MA jatuh ke kita. PN akan sampaikan ke jaksa dan terdakwa, dua-duanya supaya seimbang harus dikasih tahu," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang beberapa waktu lalu.(doc/mmu/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Dewi Persik
 
  Kasasi JPU Diterima MA, Depe Akan Dibui Selama Dua Bulan
  Julia Perez Harapkan Dewi Persik Diganjar Hukuman Setara
  Perseteruan Dewi Persik dan Pihak Abu Bakar Makin Memanas
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2