Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
Jokowi Penuhi Undangan KPK, Membahas Kemitraan
Tuesday 27 Nov 2012 17:00:03
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat berkunjung ke gedung KPK, Selasa (27/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tiba dengan pengawalan yang tak ketat, sehingga para wartawan dengan mudah telah menyerbu dan mengelilinginya, (27/11). Jokowi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang seperti biasa tersenyum lebar, ia melangkah memasuki pintu utama lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut. "Nanti...nanti..," ujarnya, tak menghentikan langkah meski diserbu awak media massa.

Namun, saat akan memasuki pintu lobi, Jokowi mendadak berbalik ke arah wartawan dan menyampaikan maksud kedatangannya. "Saya diundang oleh KPK, mungkin soal kemitraan atau apalah," ujarnya singkat. Setelah berucap demikian, Jokowi lantas merangsek ke ruang tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Sebelumnya disela-sela kesibukannya, seperti dikutip dari elshinta radio saat mau meninggalkan balai kota menuju gedung KPK Jokowi mengatakan bahwa perlunya pengaturan Posko banjir yang ada sebaiknya satu atap satu koordinasi, tidak terpecah-pecah. Jadi partai jangan buat tenda-tenda sendiri, demikian dijelaskan orang nomor 1 di DKI ini kepada wartawan.

Dalam agenda Humas Pemerintah DKI Jakarta, pertemuan Jokowi dan KPK berkaitan dengan rencana seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD di Jakarta. Agenda ini semestinya berlangsung pada Senin 26 November 2012, namun ditunda karena permintaan KPK.

Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan rencana Jakarta yang akan dijadikan model daerah antikorupsi. Rencana ini bakal dibuat bersama KPK. "Kami ingin dijadikan model oleh KPK," kata Basuki.(tmp/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2