Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Jokowi Menerima Plakat dan Dinobatkan Sebagai 'Presiden Anti-Pembajakan'
Saturday 31 May 2014 06:08:56
 

Jokowi menerima plakat Presiden Anti pembajakan dari Rahayu, beserta didampingi artis Delon dan Tika Ramlan.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Para Insan musik Indonesia yang diwakili oleh beberapa artis penyanyi yang bernaung dalam label Nagaswara, salah satu perusahaan rekaman di Indonesia, para artis kondang ini mengapresiasikan dukungannya untuk bakal Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal dukungan ini sendiri juga di karenakan Calon Presiden yang kini di dukung oleh 5 partai berkoalisi tersebut yakni, Jokowi dianggap nantinya sebagai Presiden Anti Pembajakan. Adapun para Artis penyanyi terkenal Indonesia tersebut yang ikut dalam acara gebyar deklarasi 'Duta Joko Widodo' tersebut yakni; Band Wali, Delon, Olga Lidya, Zivilia, Tika Ramlan (Tika T2), Fitri Carlina, Siti Badriah, Widi HELLO Band, Duo Anggrek 2Unyu, Hesty, Lany Lary, Be2, Nagoya, Saleena Band, Jaluz Swara Band, Andrigo dan Bebizie.

Keyakinan dari pendiri Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, sangat menyakini apabila nantinya Jokowi-JK terpilih, bisa menyelesaikan tuntas seperti pada masalah pembajakan dan sebagainya, yang mana menurutnya Jokowi adalah sosok pemimpin yang menjunjung tinggi dan menghormati hukum.

"Nunggu satu dekade pembanjakan belum selesai. Kita memilih Jokowi sebagai presiden yakin bisa secara tuntas menyelesaikan pembajakan. Nagaswara mendukung 100 persen untuk Jokowi," terang Rahayu, saat jumpa pers di Restoran Rendezvous Jakarta, Jumat (30/5) malam.

Dalam kesempatan itu, beberapa musisi juga menyampaikan komentar dan keluhan mereka atas praktik pembajakan di Indonesia, seperti halnya yang dilontarkan artis Delon, ia berharap Jokowi dapat menghapus pembajakan tersebut.

"Saya pikir pembajakan sudah seperti virus, harus diberantas, kalau enggak bisa menyebar dan jadi penyakit, harus diberantas dengan kehadiran Pak Jokowi nanti," kata Delon.

Jokowi yang turut andil, dalam menghadiri acara deklarasi 'Duta Joko Widodo' tersebut menyampaikan, bahwa kedatangannya kepada para musisi untuk mendengarkan langsung keluhan mereka yang mana nantinya akan di sanggupi jika terpilih jadi Presiden.

"Hari ini ingin banyak mendengar, melihat sendiri, problem konkret dan real-nya seperti apa. Saya mengerti, menurut saya solusinya, lakukan penindakan hukum, penindakan hukum yang tegas," jelas Jokowi.

Pantauan pewarta, deklarasi 'duta Joko Widodo' tersebut yang mana Capres Jokowi juga menerima penghargaan berupa Plakat 'Presiden Anti pembajakan', dari Nagaswara melalui Rahayu Kertawiguna, pendiri Nagaswara, beserta beberapa artis yang turut mendampinginya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2