Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Jokowi Memberikan Pengarahan Rapim Polri di PTIK
2017-01-25 13:51:38
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Rapim Polri, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan kembali tentang tantangan Polri ke depan yang dinilainya semakin berat. Maka itu, seluruh pimpinan dan anggota Polri diminta menjaga kepercayaan masyarakat serta bertugas profesional.

Menurut Jokowi, kepercayaan dan profesionalitas polisi perlu dijaga sebagaimana tagline yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang menyebutkan Polri ?terpercaya, modern, dan profesional.

"Itulah sebuah tagline yang memang harus dicapai oleh Polri dalam rangka membangun sebuah public trust, kepercayaan publik dan itu bisa dilakukan apabila ada perbaikan-perbaikan kinerja," kata Jokowi di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).

Jokowi berpesan, agar pimpinan dan anggota Polri selalu siap dalam menghadapi persoalan yang dihadapi bangsa ke depan. Menurutnya, situasi keamanan bukan hanya datang dari kebijakan konvensional, namun juga bentuk kejatuhan yang berkembang sedemikian rupa.

Rapim Polri dihadiri sejumlah menteri seperti Menko Polhukam Wiranto, Seskab Pramono Anung, Menag Lukman Hakim Saifudin, Mensos Khofifah Indar Parawansa, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Rapim ini diikuti pejabat Tinggi Polri dan Kapolda seluruh Indonesia.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2