Diskusi publik diadakan di dapur Selera Tebet Jakarta" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Diskusi
Jokowi Melawan Bantuan Asing
Monday 08 Apr 2013 17:11:57
 

Ray Rangkuti Lingkar Madani (LIMA) dalam acara dialog publik serial diskusi kemandirian Bangsa di dapur Selera Tebet Jakarta Selatan, Senin (8/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat, Lingkar Madani dan Koalisi Anti Utang mengadakan dialog publik serial diskusi kemandirian Bangsa dengan tema Jokowi melawan asing, dengan mengambil tema "Saatnya menegakkan kemandirian Bangsa".

Diskusi publik diadakan di dapur Selera Tebet Jakarta Selatan, Senin (8/4), dimana Jokowi dan Ahok Pemerintah DKI Jakarta membatalkan projek utang Bank Dunia senilai Rp 1,2 triliun untuk projek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) menolak dan membatalkan serta menolak untuk mengeluarkan obligasi daerah yang menggiurkan.

Dalam dialog ini hadir narsumber: Andrinof Chaniago dari Universitas Indonesia (UI), Ray Rangkuti Lingkar Madani (LIMA), Dani Setiawan;Koalisi Anti Utang (Ketua KAU), Salamuddin Daeng (IGJ)

Ray Rangkuti mengatakan, untuk pertama kali kita mendengar ada pemerintah daerah yang berani mengatakan bahwa, "tidak pada bantuan pihak asing, dan kita berharap sebagai contoh dan teladan bagi pemimpin dunia, dan ini mengingatkan kita terhadap pendiri republik, bahwa mengembalikan semangat bahwa kita bisa mandiri tampa bantuan asing".

Ketika Jokowi mengatakan ini dan disambut Ahok, masih sedikit masyarakat yang mengapresiasi, semantara kita harus mendukung Jokowi dan Ahok, dan semoga Word Bank dapat tunduk dengan pemerintah daerah kita.

Dani Setiawan, ketua Koalisi Anti Utang mengatakan bahwa sikap Jokowi dan Ahok terlalu banyak Bank Dunia mengintervensi kepentingan mereka, dan sikap ini tidak dimiliki oleh Presiden SBY, dan kita tahu pemerintah DKI Jakarta yang memiliki utang No. 2 di pemerintahan setelah Jawa Timur.

Ditambahkannya bahwa, keberanian Jokowi untuk menolak perpanjangan kontrak perusahaan asing terhadap pengelolaan air minum milik asing yaitu Prancis, dan air Jakarta jauh lebih buruk dari Singapura, dimana harga air minum di Singapura jauh lebih murah dari harga air Jakarta.

"Saya mengatakan komitmen Jokowi membatalkan kontrak merupakan langkah strategis dan sebagai amanat bangsa dalam pasal 33, dimana bumi air dan kekayaan alamnya dikuasai oleh negara dan untuk kemashalatan masyarakat," ujar Dani.

Ini merupakan taruhan, bila pemerintah DKI mampu melawan dan bantuan asing, maka akan mendapat perlawanan dari pemerintahan daerah lainnya untuk menolak bantuan asing, dan memberi penawaran dari kontrak-kontrak perusahaan milik asing di daerah-daerah, dan tindakan yang seperti ini sangat dirindukan oleh daerah lain.

Selain itu, Salamudin Daeng mengatakan negara kita sudah diambang bahaya kebangkrutan yang besar sekali, dan kemungkinan besar kita akan sulit sekali menghentikan hutang luar negeri masuk dalam perekonomian kita, dan hutan ini merupakan satu paket dari pembuatan undang-undang dan sampai kepada kebijakan pemerintah.

Dengan hutang kita yang sudah sampai 2.000 triliun, ini sudah menjerat leher Bangsa Indonesia, disini SBY harus berani untuk mengambil kebijakan dalam ekonomi politik, dan pemerintah SBY harus menghentikan penghianatannya terhadap rakyat dan bangsa Indonesia.(bhc/put)




 
   Berita Terkait > Diskusi
 
  Menimbang Urgensi Antara: Pansus Pelindo II, Pansus Asap Pembakaran Hutan, Pansus Perampokan Kekayaan Alam oleh Asing (Freeport, Newmont, dll)
  'Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Evaluasi Bidang Politik Hukum dan Ekonomi'
  Diskusi Forwat PHK, Tekankan Perlunya Efek Jera
  Busyro Muqoddas: Misi KPK Misi Kenabian
  Gayus Lumbuun: UU TPPU Layaknya Tempelan Semata
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2