Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Jokowi Hendak Minta Bantuan, Yusril Tolak Mentah-mentah
Thursday 10 Jul 2014 22:21:54
 

Ilustrasi. Ketua Majelis Syuro PBB Prof Yusril Ihza Mahendera.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Syuro PBB Prof Yusril Ihza Mahendera berpegang teguh terhadap sikap netral yang ia ambil. Dia pun tidak punya kepentingan siapa di antara pasangan capres-cawapres ini yang terpilih maupun yang kalah.

Demikian disampaikan Prof. Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online, Rabu (9/7) malam.

Prof. Yusril: Sampai Malam Ini dan Insya Allah Seterusnya Saya Netral

"Saya baru akan turun tangan, bila akibat pilpres ini keadaan bangsa dan negara menjadi genting dan situasi keselamatan negara terancam. Kalau itu yang terjadi, saya akan menunda kegiatan apapun dan fokus tangani keadaan bangsa dan negara seperti saya lakukan di tahun 1998," tegasnya.

"Tapi kalau hanya kepentingan politik antara Prabowo-Hatta dengan Jokowi-JK serta para pendukungnya, saya memilih netral dan tidak memihak," sambungnya. (Baca: Jokowi Berniat Gandeng Prof. Yusril Hadapi Prabowo di MK)

Dia menegaskan, pemihakannya hanya kepada bangsa dan negara, bukan kepada orang, termasuk siapapun yang nanti jadi Presiden dan Wakil Presiden.

"Dari zaman Presiden Soeharto sikap saya selalu seperti itu dan sampai sekarang tidak berubah. Saya rela diberhentikan dari suatu jabatan, karena saya berbeda pendapat dengan Presiden, apalagi jika saya anggap Presiden melanggar UUD 1945," demikian Prof. Yusril yang juga mantan Mensesneg ini.(zul/rmol/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2