Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Jokowi Didesak Ajukan Surat Pengunduran Diri
Sunday 23 Sep 2012 12:50:29
 

Joko Widodo (Foto:BeritaHUKUM.com/put)
 
SOLO, Berita HUKUM - Wali Kota Surakarta Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta versi hitung cepat mengalahkan incumbent Fauzi Bowo. Karenanya, Jokowi diminta segera membuat surat pengunduran diri sebagai wali kota paling cepat lambat awal Oktober 2012.

Menurut Wakil Ketua DPRD Surakarta, surat resmi ini sangat dinanti DPRD sebagai syarat penjadwalan rapat paripurna DPRD dengan agenda memutuskan pengunduran orang nomor satu di Kota Solo.

"Sampai saat ini kami sudah menunggu bukti tertulis pengunduruan diri Pak Jokowi. Jika surat itu sudah disampaikan ke pimpinan DPRD maka kami akan mengagendakan rapat paripurna melalui Badan Musyawarah DPRD", ujar Supriyanto, Minggu (23/9).

Wakil rakyat dari Partai Demokrat ini menyatakan, waktu yang dimiliki Jokowi untuk memenuhi mekanisem pengunduran dirinya sangat mepet. Pasalnya KPU DKI Jakarta telah menjadwalkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpiih pada 7 Oktober mendatang.
"Saya sebagai bagian pimpinan dewan mengharapkan Jokowi segera membuat surat pengunduran itu ke DPRD paling cepat pecan depan", ucapnya.

Seperti diketahui, proses pengunduran diri Jokowi nanti masih harus mendapatkan persetujuan anggota DPRD. Sesuai dengan UU 32 / 2004, Pasal 29 menyebutkan pengunduran wali kota harus mendapatkan persetujuan 2 / 3 dari 40 anggota dewan. Setelah ada hasil pembahasan di paripurna, pimpinan dewan selanjutnya meminta persetujuan Gubernur.(sm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2