Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
MRT
Jokowi: MRT Masih Butuh Waktu Sampai 2017 Mendatang
Friday 21 Dec 2012 14:02:13
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menjawab pertanyaan para wartawan, Jum'at (21/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo selepas sholat Jumat (21/12) di Balai kota ketika dicegat wartawan dan menanyakan perihal transportasi publik serta pelayanan masyarakat DKI Jakarta menuturkan, "kita ingin pelayanan publik yang transparan, mungkin ada yang kaget, mungkin ada yang terkejut, tapi mungkin ada yang biasa-biasa saja, saya kira semangat kita ke arah tahun 2013 mendatang lebih tansparan lagi," ujarnya.

Menyangkut transportasi umum ia mengungkapkan, "angkutan masal kita masih butuh waktu di tahun 2013, agar program genap ganjil bisa 80% dijalankan. Kemudian, mengenai monorel perkiraan kita 3 sampai 4 tahun lagi. Sedangkan MRT itu masih butuh waktu lama, sampai di Kampung Banten 2017 mendatang. Kan ini projek jangka panjang, kita tak mau mengalami kemacetan setiap hari, maka pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung kebijakan," tambahnya.

"Ada 3 tahapan tranportasi publik, yaitu Genap Ganjil, Monorel, dan MRT, namun semua masih perlu masukan-masukan lagi sampai semua dampaknya akan kita ukur analisanya," terang Jokowi.

Joko Widodo mengatakan, "peranan masyarakat yang paling penting adalah budaya tertib lalu lintasnya, agar 40% bisa mengatasi kemacetan. Tidak berhenti di sembarang tempat, seperti di terminal bayangan, penumpang ada ingin turun di depan gangnya, supir mengangkat penumpang seenaknya," katanya.

Jokowi ketika ditanya mengenai pelayan publik di DKI yang masih buruk menjawab, "ya kita perbaiki dan terus kita perbaiki, pelayan publik di Jakarta akan terus kita perbaiki, bila ada pejabat dibawah saya yang melakukan kesalahan, tidak akan dipecat tapi akan saya copot," pungkas Jokowi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2