Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MRT
Jokowi: MRT Jalan Bila Pemerintah Pusat Subsidi Tiket 70%
Friday 30 Nov 2012 01:00:42
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menghadap Menkeu Agus Martowardojo pekan depan untuk membicarakan harga tiket Mass Rapid Transit Jakarta (MRTJ). Jokowi menuturkan, MRT bisa berjalan jika pemerintah pusat bersedia memberikan subsidi 70 persen harga tiket MRT.

Harga tiket MRT, menurut hitung-hitungan Jokowi berkisar pada Rp 38 ribu. Jika pemerintah pusat memberikan subsidi 70 persen maka harga tiket MRT bisa ditekan sampai Rp 10 ribu.

"Sehingga saya harus nego lagi dengan pemerintah pusat, saya akan minta agar pemerintah pusat paling tidak memberikan, paling tidak 70:30, sehingga beban kita tidak terlalu berat, sehingga subsidinya tidak terlalu gede. Minggu depan ketemu Menteri Keuangan memohon itu, kalau itu sudah, ya jalan," kata Jokowi usai bertemu empat mata dengan Dirut PT MRTJ di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (19/11) malam.

Dalam pertemuant tersebut juga dibahas mengenai pengembalian pinjaman. Juga dibahas hal-hal lain seputar proyek MRT.

"Soal pengembalian pinjamantadi memang belum dijelaskan, tapi itung-itungan kasarnya masuklah. Saya harus minta kajiannya komplit, artinya ya sudah lah. Semua kajian, ekonomi, sosial, semuanyalah," katanya.

Sampai saat ini Jokowi sedang menunggu berbagai kajian lengkap terkait pelaksanaan proyek MRT. Namun Jokowi kembali menegaskan proyek MRT hanya bisa berjalan jika harga tiketnya bis ditekan dengan subsidi pemerintah pusat.

"Saya tinggal tunggu kajian sajalah, yang paling penting bagi saya 70:30. 70 pemerintah pusat, 30 pemerintah provinsi DKI. Kalau sudah disanggupi, ya sudah, jalan. Tergantung Menkeu. (Sepertinya) positif melanjutkan, dengan catatan itu tadi, 70:30," tandasnya, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (29/11).(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2