Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Duta Besar
Jokowi: Jangan Sampai Hanya di Kertas Saja
Thursday 03 Jan 2013 23:05:24
 

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Duta Besar Palestina, Kamis (3/1) di teras Balai Kota (Foto: bhc/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima kunjungan Dubes Palestina untuk Indonesia, Fariz Nafe Mehdawi. Keduanya membicarakan sejumlah topik hangat. Jokowi dan Dubes Palestina sepakat untuk membicarakan masalah pengembangan kapasitas (capacity building).

"Ya kirim orang ke sana, ke sini (melakukan pertukaran) untuk sama-sama belajar mengenai misalnya kebakaran, birokrasi, tata ruang, dengan Pak Dubes kan kita Jakarta sister city dengan Palestina. Jadi kita ingin berbicara lebih kongkritkan jangan sampai hanya dikertas saja,” kata Jokowi, di teras Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Dubes Palestina untuk Indonesia, Fariz Nafe Mehdawi, mengaku mendiskusikan kerjasama di masa depan antara Palestina dan Indonesia yang tentunya melibatkan kota-kota dan pemerintahan daerah.

"Pada tahun 2007, kita sudah menandatangani kerjasama antara Jakarta dan Jerusalem. Jakarta dan Jerusalem adalah twin cities, sister cities. Kami bekerjasama," kata Mehdawi.

Dijelaskannya lebih dari 500 orang Palestina akan datang ke Indonesia dan sebagian besar akan ke Jakarta untuk mendapat pelatihan, juga bertemu dengan Gubernur dan pemimpin daerah lain, termasuk pelatihan mengenai pemadam kebakaran.

"Pemimpin Jakarta sudah sangat baik mengizinkan kami untuk berlatih dalam dua projek yang sudah dilakukan dalam dua tahun terakhir. Ada banyak bidang pelatihan yang sudah kami pikirkan, tapi saya tahu prioritas Pak Jokowi, saya yakin kami akan mencapai kesepakatan," pungkasnya. (bhc/mdb)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2