Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Abraham Samad
Johan Budi Bantah Isu Pimpinan KPK Abraham Samad Bocorkan Dokumen Hambalang
Thursday 21 Feb 2013 23:47:51
 

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Kamis (21/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi bocornya sprindik milik KPK terkait status Anas Urbaningrum dalam aliran dana kasus Hambalang, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibentuk pekan depan.

"Tidak benar isu-isu itu, bahwa Abraham Samad yang membocorkan dokumen itu, pekan depan akan mulai dibentuk tim Komite Etik," ujar Johan Budi, Kamis (21/2).

Karena kesimpulan dari tim penyidik internal dan sudah bekerja selama hampir dua minggu, "maka tim investigasi KPK menyimpulkan akan segera dilakukan penyidikan oleh tim Komite Etik," tambah Johan Budi.

Pembentukan Komite etik bukan berarti kesimpulan ada kebocoran dari KPK. Apakah kebocoran dilakukan olah unsur pimpinan dari KPK atau tidak?, "bukan sekedar pegawai, semua pimpinan akan menelusuri lebih jauh. Setelah dua pekan, akan segera dibentuk, anggotanya bisa 5 sampai 7 orang dan akan ada pimpinan KPK di situ," katanya Johan Budi.

Dan dari internal pasti lebih banyak yang akan berada di Komite Etik. Dari luar KPK, tentu ada orang-orang yang mempunyai kredibelitas dan integritas yang baik dan mumpuni.

"Yang memutuskan Komite Etik, bila pimpinan yang melakukan pembocoran, semua akan ditanyai oleh komite etik," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2