JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi bocornya sprindik milik KPK terkait status Anas Urbaningrum dalam aliran dana kasus Hambalang, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibentuk pekan depan.
"Tidak benar isu-isu itu, bahwa Abraham Samad yang membocorkan dokumen itu, pekan depan akan mulai dibentuk tim Komite Etik," ujar Johan Budi, Kamis (21/2).
Karena kesimpulan dari tim penyidik internal dan sudah bekerja selama hampir dua minggu, "maka tim investigasi KPK menyimpulkan akan segera dilakukan penyidikan oleh tim Komite Etik," tambah Johan Budi.
Pembentukan Komite etik bukan berarti kesimpulan ada kebocoran dari KPK. Apakah kebocoran dilakukan olah unsur pimpinan dari KPK atau tidak?, "bukan sekedar pegawai, semua pimpinan akan menelusuri lebih jauh. Setelah dua pekan, akan segera dibentuk, anggotanya bisa 5 sampai 7 orang dan akan ada pimpinan KPK di situ," katanya Johan Budi.
Dan dari internal pasti lebih banyak yang akan berada di Komite Etik. Dari luar KPK, tentu ada orang-orang yang mempunyai kredibelitas dan integritas yang baik dan mumpuni.
"Yang memutuskan Komite Etik, bila pimpinan yang melakukan pembocoran, semua akan ditanyai oleh komite etik," pungkasnya.(bhc/put) |