Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Johan Budi: Proses Century di KPK Jalan Terus
Wednesday 14 Nov 2012 16:59:00
 

Juru bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, "Senin nanti kita akan lihat bagaimana pengumpulan informasi dan data, apakah sudah bisa ditentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau belum. Sampai hari ini belum ada tersangka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (14/11). Menurut Johan, sejauh ini KPK sudah mengumpulkan data dan informasi terkait, baik pendapat dari para pakar maupun dari keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan, KPK sudah meminta keterangan sekitar 96 orang.

Mereka yang dimintai keterangan dalam penyelidikan Kasus Century meliputi 31 orang dari Bank Indonesia, 39 dari Bank Century, 11 orang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 2 orang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seorang dari Badan Pengawas Pasar Modal, dan 12 orang lain yang terkait dengan kasus ini. “Proses Century di KPK jalan terus, tidak benar disebut didiamkan. Tentu data-data informasi baik dari keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan maupun bukti terus dikumpulkan,” kata Johan.

Rencananya, lanjut dia, pimpinan KPK akan bertemu dengan tim pengawas Bank Century di DPR pada Selasa pekan depan. Johan pun membantah kabar yang menyebutkan kalau KPK sebenarnya sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus Century. “KPK belum menetapkan seorang tersangka. Baru akan dilakukan gelar perkara Senin nanti,” katanya.

Adapun gelar perkara yang dilakukan pekan depan, bukanlah yang pertama. Johan mengatakan, "Pimpinan KPK, jajaran Direktur dan Penyelidik sudah beberapa kali melakukan gelar perkara Century," pungkasnya.(kmp/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2