JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyelidikan kasus Hambalang, siang tadi (24/10), Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, "Beberapa pekan lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan ada satu orang yang terkait dengan kasus Hambalang," ujarnya.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Rizal Syarifuddin, Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global. Untuk kesekian kalinya Rizal diperiksa KPK. Sebelumnya ia sempat diperiksa pada September lalu. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rizal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.
Rizal saat ini telah memenuhi panggilan KPK. PT Metaphora Solusi Global adalah perusahaan subkontrak dari PT Yodya Karya. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi, perusahaan ini tercatat berkantor di kawasan Pasar Minggu dan pernah digeledah penyidik KPK, untuk mengumpulkan bukti dan dokumen terkait Hambalang. KPK juga pernah memanggil Komisaris PT Metaphora, Muhammad Arifin dan Direktur Operasional PT Methapora Asep Wibowo sebagai saksi.(bhc/mdb) |