JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Senin (18/2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana untuk gelar perkara kasus Hambalang untuk Anas Urbaningrum. Sebelumnya KPK menyampaikan gelar perkara (ekspose) Anas akan digelar pekan ini. Namun Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa gelar perkara Anas akan digelar paling lambat Rabu pekan ini.
Johan mengatakan, sejak pekan kemarin tim investigasi masih memintai keterangan dari pihak - pihak yang dianggap mengetahui soal sprindik Anas yang beredar luas di masyarakat itu. Nantinya, jika ditemukan kesamaan, pihaknya akan melakukan pengecekan.
Pihak KPK mengatakan bahwa KPK akan melakukan gelar perkara pekan ini. Gelar perkara tersebut akan menjadi dasar putusan apakah kasus yang kerap disebut-sebut melibatkan Anas itu akan naik ke tahap penyidikan atau tidak. Ia mengimbau, masyarakat tidak mudah terpancing terhadap isu yang beredar belakangan yakni mengenai draf sprindik Anas yang bocor
Namun katanya Johan, hari ini belum ada ekpose untuk Anas. "Tidak ada ekspose hari ini," kata Johan. Namun Johan tetap memastikan bahwa ekpose akan digelar pekan ini. "Paling lambat hari Rabu," tambahnya.
Sebelumnya, beredar dokumen sprindik Anas. Disitu menyebutkan Anas sudah menjadi tersangka. Kelima pimpinan KPK sudah menandatangani surat sprindik itu, namun salah satu pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja menarik tanda tangannya. Alasannya karena surat sprindik itu belum melalui gelar perkara.(bhc/din) |