Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Jika Demokrat dan PAN Dukung Jokowi, PDI-P: Itu Bukan Pengkhianatan
2019-06-09 04:11:53
 

Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah menilai kemungkinan pindahnya dukungan partai Demokrat dan PAN ke pasangan Jokowi-Ma'ruf tak bisa disebut sebagai pengkhianatan. Menurutnya, perpindahan dukungan suatu partai merupakan kewajaran dalam politik. Sebelumnya, Demokrat mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

"Kalau Demokrat dan PAN tidak gabung ke koalisi Prabowo (seusai Pilpres) maka itu bukan sesuatu pengkhiatan karena sistemnya koalisi dalam UU hanya saat Pilpres," katanya kepada wartawan dalam acara peringatan haul Bung Karno dan Halal Bihalal di kantor DPP PA GMNI, Sabtu (8/6).

Basarah menjelaskan dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan koalisi hanya terbentuk saat pengusungan capres-cawapres. Sebab, ada parpol yang tak memenuhi syarat pengusungan hingga perlu berkoalisi.

Ia menyarankan agar koalisi saar Pilpres dapat melebur kembali demi membangun bangsa. Ia khawatir pembelahan yang terjadi saat Pilpres malah terus berlanjut.

"Capres-cawapres diusung parpol gabungan sebelum pemilu dimulai. Jadi sebelum itu koalisinya. Setelahnya selesai karena bangsa Indonesia harus membangun. Jangan terjebak polarisasi jadi pembangunan susah jalan," tuturnya.

Wakil Ketua MPR tersebut juga mencontohkan koalisi PDIP-Gerindra hanya berlangsung saat Pilpres 2009 saja. Lalu setelah Pilpres, kata dia, PDIP dan Gerindra berpisah jalan.

"Dulu PDIP kerjasama dengan Gerindra calonkan Prabowo dan bu Mega. Saat kalah kami enggak bangun oposisi di parlemen, kita jalan sendiri-sendiri. Kita enggak kenal pola oposisi melanjutkan dari Pilpres," ujarnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2