Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK MIgas
Jero Wacik Hadir Dalam Pemeriksaan KPK
Monday 02 Dec 2013 14:56:27
 

Menteri ESDM, Jero Wacik.(Foto: BH/biz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, yang datang memenuhi panggilan kedua guna pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Jero Wacik yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan jas warna hitam dan menjelaskan kedatangannya ke KPK sebagai Saksi, dalam kasus suap di lingkungan SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini mantan Ketua SKK Migas.

"Saudara-saudara saya hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan tentang kasus pak Rudi Rubiandini. Jadi tunggu saja hasilnya," ujar Jero Wacik di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12).

Selain pemeriksaan penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM Waryono Karyo.

Pada hari ini juga, kuat dugaan, jika penyidik KPK untuk melakukan konfrontir dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, terutama terkait temuan uang USD 200 ribu di ruang kerja Waryono dalam penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu

Dalam jadwal Agenda pemeriksa KPK juga akan kembali memanggil Direktur Utama PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, terkait penyidikan kasus di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2