JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian ESDM setelah melantik kepala SKK (MIGAS) yang baru Rudi Rubiandini, dimana setelah dibubarkan (MK), BP MIGAS yang lama sempat dirangkap jabatan selama 2 bulan 3 hari oleh Menteri ESDM Jero Wacik sebagai SK sementara MIGAS.
Dalam jumpa pers di lantai 1 gedung ESDM, Jero Wacik menerangkan kepada wartawan bahwa, Institusi yang baru ini adalah SKK (MIGAS). Dari nama yang lama "sementara" hilang diganti khusus, apa yang kita lakukan adalah guna kepastian hukum.
"Jadi sekarang ada lembaga yang namanya SKK Migas Kradibel, pasti dan sah, dan tidak usah dikutak-kutik lagi, biar berjalan ini, jadi untuk KKS saya minta tidak usah ragu," ucap Jero Wacik.
Orang yang ditunjuk khusus dan dilakukan fit and propertest oleh Bapak Presiden dan Pak Wapres, selama ini saya yang merangkap jabatan, dan berjalan dengan baik.
Sekarang sudah ada pak Rudi, khusus disitu tidak lagi dirangkap oleh saya, dan dipilih khusus,
"Dan bagi karyawan SKK (MIGAS) tidak perlu ragu, jadi sampai kapan, sampai undang-undang baru keluar, dan jangan ragu lagi ini pasti," kata Jero Wacik.
Jero Wacik sangat berharap bantuan wartawan untuk menjelaskan sejelasnya kepada masyarakat, tentang sudah dibentuknya SKK MIGAS.
Rudi Rubiandini mengatakan bahwa, "bagian yang sudah lead kita ngenjot EOR, Indonesia sudah banyak tertinggal, untuk keluarkan minyak 1 liter uang butuh 1 rupiah. Namun untuk EOR tidak mudah mengajak mereka yang punya uang, jangan ditakut-takuti EOR beresiko, yang sudah berhasil adalah di Duri. Kita bisa undang siapa saja mau di timur atau di barat," ujar Rudi Rubiandini.(bhc/put) |