JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK (Migas), Rudi Rubiandini pria kelahiran Tasikmalaya 40 tahun lalu ini, yang sebelumnya merupakan Wamen Menteri ESDM.
Rudi mengatakan bahwa, keberadaan lembaga yang bersifat permanen sangat penting, mengingat sektor Hulu Migas masih merupakan pilar APBN. Selain pajak, kegiatan ini bernilai ratusan triliun rupiah dari investor, sehinga harus memiliki kepastian hukum.
Rudi mengatakan telah mendapat arahan langsung dari Presiden dan Wapres untuk mengedepankan integritas, mengedepankan profesionalisme, melakukan perombakan organisasi dan mengembalikan iklim investasi yang sempat terganggu.
Alumni ITB teknik perminyakan yang lulus 1685 ini mengungkapkan, "selepas di lantik, saya mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah, kepada bapak Jero Wacik, sebagai Institusi yang Independen, senang harus kuat memimpin SKK (MIGAS) ini tidak mudah bagai saya, namun bila dengan dibantu temen-temen di SKK MIGAS Insya Allah saya dapat menjalankan tugas agar amanah dan dapat barokah serta saya dapat melangkah dengan baik," ujar pria berkacamata tebal ini.
Seperti diketahui, sejak dibubarkannya BP Migas, dan menjalankan Peraturan Presiden SBY sebagai (SKSPH Migas) selama 2 bulan 3 hari, dan tiba-tiba saat ini Jero Wacik mengklaim dirinya sebagai Ketua Pengawas (SKK Migas) dimana sebagai Komisi Pengawas Jero juga yang melantik.
Walau Jero mengatakan sudah berbeda dengan (BP Migas) ini ada Komisi pengawasnya yaitu saya sendiri (red Jero Wacik) sendiri dimana Jero Wacik juga mengungkapkan, "merasa sudah satu batin dengan Rudi Rubiandini," katanya.(bhc/put) |