Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jero Wacik
Jero Wacik: Kenaikan BBM Subsidi Guna Bantu Kelistrikan
Thursday 29 Mar 2012 03:45:36
 

Menteri ESDM, Ir. Jero Wacik, memperlihatkan grafik kenaikan minyak mentah di Indonesia ditemani Dirjen Migas, Evita Legowo dan Dirjen Kelistrikan, Ir. Jarman. (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dipastikan naik. Hal itu disampaikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir. Jero Wacik kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/3).

Menurut Wacik adanya tiga faktor utama penyebab BBM subsidi dinaikkan, yaitu naiknya harga minyak dunia hingga Maret 2012 sebesar US$ 128 / barel, krisis ekonomi di Eropa dan timbulnya ketegangan politik di Timur Tengah.

“Tidak saja faktor luar yang mengharuskan Pemerintah menaikan harga minyak subsidi. Keputusan menaikan harga minyak pun terkait pengajuan nilai minyak subsidi yang telah ditetapkan sebesar US$ 90 per barel dalam APBN 2012. Dengan mengacu pada batasan Indonesian Cruide Price, kenaikan 10 persen saja sudah memberatkan anggaran Negara,” papar Wacik.

Terkait kenaikan harga BBM Subsidi yang direncanakan pemerintah sebesar Rp. 1.500/liter, Wacik menyebut berdampak pada membaiknya sistem kelistrikan, salah satu contoh tersambungnya permintaan calon pelanggan PLN, yang kini mencapai 2,5 juta calon pelanggan. Kenaikan harga ikut membantu subsidi listrik, dengan anggaran yang diperlukan subsidi sebesar Rp. 97 triliun.

“Kita harus mengerti bahwa energi listrik yang kita gunakan dihasilkan melalui minyak bumi. Jika harga BBM tidak naik maka PLN akan tiarap. Itu karena harga minyak dunia sudah tinggi sekali. Sudah ada 2,5 juta pelanggan yang meminta kepada PLN agar listrik segera disalurkan,”imbuhnya.

Politisi Demokrat ini pun menyatakan bahwa subsidi listrik yang dibutuhkan sebesar Rp. 97 triliun, hanya disetujui oleh DPR sebesar Rp. 65 triliun ditambah nilai cadangan guna menghadapi resiko energi. Adapun guna menghemat anggaran negara, Wacik menyatakan bahwa pemerintah telah memotong anggaran dalam Kementrian yang dipimpinnya sebesar Rp. 900 milyar pada tahun ini.

Oprimalkan Energi Baru dan Terbarukan

Dalam kesempatan yang sama, Jero Wacik berharap paska kenaikan BBM subsidi, masyarakat diminta turut mengkampanyekan penggunaan energi baru dan terbarukan. Akan hal itu, Wacik mencontoh pada kementrian ESDM yang telah memasang converter kit sebanyak 500 unit mobil. Adapun ia juga menekankan konversi BBM ke gas bumi dimulai pada bulan April - Mei mendatang.

Kementrian ESDM pun menurut Wacik telah mengalokasikan cadangan gas guna program konversi. Meningkatkan penambahan infrastruktur, khususnya pada Sarana Pengisian Bahan Bakar Gas.

“Harga gas itu murah dan sumber energi terbarukan kita juga banyak. Oleh karenanya, saya akan menggiatkan konversi ini, terutama pada geothermal maupun pemberdayaan batubara yang ramah lingkungkungan atau disebut green coal,” kata Wacik.

Tahun 2015, Wacik menargetkan sejumlah sarana energy baru dan terbarukan akan dirintis, yaitu pada Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Gas pun pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap. (bhc/boy)





 
   Berita Terkait > Jero Wacik
 
  Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
  Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
  Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
  Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
  Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2