Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bola
Jerman Terbitkan Prangko Piala Dunia
Tuesday 15 Jul 2014 08:19:40
 

Perangko telah dirancang begitu Piala Dunia Brasil dimulai.(Foto:
 
JERMAN, Berita HUKUM - Jerman akan menerbitkan prangko merayakan kemenangan Piala Dunia, lima juta di antaranya dicetak sebelum final melawan Argentina. Jerman merebut trofi Piala Dunia keempat setelah mengalahkan Argentina 1-0 dalam final di Rio de Janeiro Minggu (14/7).

Prangko kemenangan itu diorganisir oleh kementerian keuangan Jerman yang memegang saham terbesar di kantor pos pusat.

Menteri Keuangan Wolfgang Schaeuble mengatakan ia "berani berharap dari awal" bahwa tim nasional Jerman akan menang.

Bila Jerman kalah dari Argentina dalam final, perangko senilai 0,60 euro (Rp10.000) itu akan dihancurkan.
"Menggembirakan sekali, tim dapat membuat mimpi jadi kenyataan," kata Schaeuble.

"Saya harap prangko ini akan mengingatkan rakyat tentang kegembiraan besar yang telah diberikan tim kepada kami," tambahnya.

Prangko itu akan mulai dijual hari Kamis setelah prangko peringatan diberikan kepada pelatih, pemain dan staf lain.

Perancang prangko Lutz Menze mengatakan kepada kantor berita Jerman DPA bahwa gambar di prangko tidak menunjukkan pemain secara individu untuk menghargai tim secara keseluruhan.

Ia mengatakan memproduksi prangko biasanya perlu waktu enam bulan namun ia diminta pemerintah begitu Piala Dunia dimulai.

Trofi Piala Dunia ini adalah yang keempat bagi Jerman setelah tahun 1954, 1974 dan 1990.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2