Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sengketa Kepulauan
Jepang dan Cina Terlibat Sengketa Kepulauan di Laut Cina Timur
Friday 14 Sep 2012 00:07:11
 

Kepulauan di Laut Cina Timur (Foto: Ist)
 
JEPANG, Berita HUKUM - Hubungan antara Cina dan Jepang berulangkali tegang karena sengketa teritorial atas beberapa pulau yang disebut Senkaku di Jepang dan Diaoyu di Cina.

Sengketa ini mencakup delapan pulau dan batu karang tidak berpenghuni yang terletak di Laut Cina Timur.

Luas kawasan ini sekitar 7 km2 dan terletak di timur laut Taiwan, di timur Cina daratan dan di barat daya kawasan Okinawa Jepang.

Kepulauan ini penting karena letaknya strategis di rute perkapalan penting dan diduga mengandung deposit minyak dan kaya akan ikan.

Kepulauan ini dikuasai oleh Jepang.

Klaim Jepang

Jepang mengatakan mereka telah melakukan survei atas pulau ini dalam 10 tahun dan menetapkan bahwa pulau - plau itu tidak berpenghuni. Pada 14 Januari 1895, Jepang mendirikan batas kedaulatan yang secara resmi memasukkan kepulauan itu ke kawasan Jepang.

Kepulauan Senkaku menjadi bagian dari kepulauan Nansei Shoto, yang juga dikenal sebagai kepulauan Ryukyu dan disebut Okinawa sekarang.

Setelah Perang Dunia II, Jepang menyanggah klaim atas kepulauan itu termasuk Taiwan dalam Traktat San Francisco tahun 1951. Namun berdasarkan traktat itu, kepulauan Nansei Shoto masuk dalam kewenangan Amerika dan kemudian dikembalikan ke Jepang tahun 1971.
Jepang mengatakan Cina tidak menyatakan keberatan atas traktat San Francisco itu.

Tokyo mengatakan baru sejak tahun 1970-an, saat isu sumber daya minyak diangkat, Cina dan Taiwan mulai mengklaim kepulauan itu.

Klaim Cina

Cina mengatakan kepulauan Diaoyu merupakan bagian dari kawasan negara itu sejak zaman dulu dan menjadi kawasan perikanan yang dikuasai Provinsi Taiwan.

Kementerian Luar Negeri mengatakan klaim itu "terbukti dalam sejarah dan secara legal kuat.
Taiwan diserahkan ke Jepang dalam Traktat Shimonoseki tahun 1895 setelah perang Cina - Jepang.

Saat Taiwan dikembalikan dalam Traktat San Francisco, Cina mengatakan kepulauan Diaoyu -sebagai bagian dari Taiwan- juga harus dikembalikan.

Namun Beijing mengatakan pemimpin Kuomintang Chiang Kai - shek tidak mengangkat isu itu saat kepulauan Diaoyu diangkat dalam perjanjian Okinawa, karena ia tergantung pada dukungan Amerika Serikat.Secara terpisah, Taiwan juga mengklaim kepulauan itu.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Sengketa Kepulauan
 
  Pantau Pulau Sengketa, Korsel Naikkan Anggaran
  Jepang dan Cina Terlibat Sengketa Kepulauan di Laut Cina Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2