Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jepang
Jepang Tolak Rencana Korsel Bangun Monumen Perkosaan
Wednesday 28 Sep 2011 15:35:56
 

Para perempuan tua Korea yang pernah menjadi korban perbudakan seks tentara masa pendudukan Jepang (Foto: AP Photo)
 
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Jepang meminta Korea Selatan membatalkan rencana pembangunan monumen korban perkosaan selama pendudukan tentara Jepang di Korea.

Seperti dilansir laman berita BBC, monumen itu rencananya akan dibangun oleh sejumlah perempuan tua yang mengaku dipaksa menjadi budak seks tentara Jepang.

"Monumen perdamaian—sebutan monumen itu yang akan dibangun di dekat Kedubes Jepang di Seoul. Tapi Kementerian Luar Negeri Jepang meminta kami untuk mencegah rencana pendirian monumen perdamaian itu," kata seorang pejabat Kemenlu Korsel.

Namun permintaan tersebut, menurut seorang pejabat, sulit direalisasikan pemerintah Korsel karena pembangunan monumen di negara mereka tidak memerlukan persetujuan pemerintah

Sebuah LSM yang mewakili korban perbudakan seks tentara Jepang -seperti dilaporkan kantor berita Yonhap- menyatakan monumen akan dibangun pada Desember nanti, bertepatan dengan 1.000 hari unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban pemerintah Jepang atas kejadian tersebut.

Isu Sensitif
Demonstrasi atas perilaku tentara Jepang pada masa perang digelar secara rutin oleh para korban setiap hari Rabu di depan Kedubes Jepang. Mereka meminta permintaan maaf dan pemberian kompensasi langsung dari pemerintah Jepang. Korsel sebelumnya telah mengajukan upaya perundingan dengan Jepang tentang masalah ini, namun Jepang tidak menanggapinya.

Persoalan perbudakan seks oleh tentara Jepang selama menduduki Korea, bagaimanapun menjadi isu paling sensitif dalam hubungan kedua negara. Korea diduduki oleh Jepang secara brutal mulai tahun 1910 sampai 1945.

Jepang sejauh ini telah mengakui bahwa tentaranya selama masa perang menggunakan budak seks, tetapi menolak memberikan kompensasi langsung kepada korban. Alasan yang selalu dikemukakan adalah bahwa masalahnya sudah dituntaskan dalam perjanjian normalisasi dengan Korsel di tahun 1965.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Jepang
 
  Resesi Semakin Dalam, Jepang Dihantam Kontraksi Ekonomi Terburuk Sejak 1980
  Trump Kunjungi Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito dan PM Shinzo Abe: Apa Isu Penting yang Dibahas?
  Banjir dan Longsor Menghantam Jepang, Korban Meninggal Capai 100 Orang
  Jepang Utus Kapal Perang Terbesar untuk Kawal Kapal Logistik AS
  PM Jepang Kunjungi Pearl Harbor Sampaikan Duka Cita
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2