Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nuklir
Jepang Mulai Jual Seafood dari Garis Pantai Fukushima
Tuesday 26 Jun 2012 00:03:39
 

Jepang Mulai Jual Seafood dari Garis Pantai Fukushima (Foto: chron.com)
 
TOKYO (BeritaHUKUM.com) - Seafood pertama yang ditangkap untuk pertama kalinya sejak bencana nuklir tahun lalu kini mulai dijual. Namun, bahan makanan laut yang dijual terbatas pada gurita dan keong laut, karena kekhawatiran akan sisa-sisa radiasi.

Gurita dan whelk (sejenis keong laut) dipilih untuk pengapalan perdana karena uji coba kandungan cesium yang dilakukan pada hewan-hewan tersebut menunjukkan hasil negatif. Seafood tersebut ditangkap pada Jumat lalu dan direbus agar bisa bertahan lebih lama sementara itu diuji untuk mengetahui tingkat radiasi sebelum mulai dijual.

Ikan flounder, bass laur dan lainnya dari fukushima belum bisa dijual karena terkontaminasi. Masih belum jelas kapan seafood ini akan memperoleh izin penjualan karena berada di atas batas radiasi yang ditetapkan pemerintah. Mereka juga menguji radioaktif iodine, namun zat ini memiliki rentang hidup lebih rendah ketimbang cesium sehingga tidak lebih menakutkan.

“Rasanya renyah ketika saya gigit, dan rasanya pun enak," ujar Yasuhiro Yoshida yang mengawasi masalah divisi seafood di supermarket York Benumaru di Soma. Supermarket ini bisa menjual habis 30 kilogram keong laut dan 40 kilogram gurita.

“Diri saya dipenuhi ketidakpastian dan harapan. Tapi saya juga merasa sangat bahagia ketika menemukan bahwa supermarket lokal telah menghabiskan dagangan ikan tersebut pada 3 PM," ujar Hirofumi Konno, petugas yang bertanggung jawab terhadap penjualan ikan di kota Soma dan pantai Fukushima.(chr/nto)



 
   Berita Terkait > Nuklir
 
  Korea Utara Sebut akan Terjadi 'Perlombaan Senjata Nuklir' Setelah AS bantu Australia Bikin Kapal Selam Nuklir Lewat Aukus
  Ujicoba Rudal Korut Siagakan Korsel dan Jepang
  BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
  Cina Minta Korea Utara Hentikan Uji Coba Rudal Nuklir
  Donald Trump Inginkan Kembalinya Supremasi Nuklir Amerika Serikat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2