Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn Mengakui Mobil Mewah Hadiah dari Wawan
Friday 14 Feb 2014 19:40:42
 

Ilustrasi. Hasil foto pencarian di google: Jennifer Dunn Toyota Vellfire B 510 JDC.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah penyidik KPK menyita Toyota Vellfire dari artis Jennifer Dunn, akhirnya pun Jennifer Dunn angkat bicara mengenai status mobil mewah diterimanya dari Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) saat muncul dalam pemeriksaan awal oleh KPK.

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea yang mendampingi Jennifer saat diperiksa KPK selama hampir 6 jam di kantor KPK. Hotman mengatakan Produksen Hause (PH) tersebut bernama R-One milik Wawan.

Toyota Vellfire B 510 JDC itu diduga kuat diberikan Wawan atas bujuk rayu agar dirinya bersedia bergabung dengan production house R-One, milik Wawan suami Walikota Tangerang Selatan Airin melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea.

"Jennifer mengakui bahwa mobil mewah itu pemberian Wawan, dalam pekerjaanya. Sebagai rayuan agar mau bergabung di PH milik Wawan," ujar kuasa hukum Jennifer, Hotman Paris Hutapea di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/2).

Hotman menjelaskan bahwa, mobil tersebut diberikan pada bulan September 2013. Hotman juga membenarkan Jennifer belum lama mengenal Wawan. Sementara Jenniper juga mengaku bahwa hubungan dengan adik Ratu Atut hanya sebatas teman, saat selepas diperiksa KPK.

"Saya memang mengenal Pak Wawan, hubungan kami sebatas teman," ujar Jennifer.

Jennifer juga mengakui dirinya sudah mengenal Wawan sejak bulan Juni 2013. Namun lagi-lagi, Jennifer hanya menganggap adik Ratu Atut Chosiyah itu tak lebih dari teman.

Mobil itu tiba-tiba di antar sama orangnya Wawan, ada yang datang ke rumah nganterin mobil itu.

"Saya tidak tahu belinya dimana dan bayarnya pakai uang apa," pungkas Jennifer artis yang sudah sering berurusan dengan kasus hukum ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2