Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pancasila
Jenderal Gatot: Pancasila Hadiah Umat Islam untuk Indonesia
2017-10-07 19:52:48
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didapuk sebagai pembicara pengajian bulanan digelar PP Muhammadiyah, dengan tema "Islam, TNI dan Kedaulatan Bangsa".(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo mengatakan, Pancasila, Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah hadiah terbaik Umat Islam untuk NKRI. Bukan tanpa sebab, Gatot melanjutkan, Pancasila merupakan produk dari pemikiran-pemikiran para ulama terdahulu untuk merumuskan dasar negara, termasuk Undang-Undang Dasar 1945.

"Dalam merumuskan ini, pembuka Undang-Undang Dasar 45 pun bahasanya berkat rahmat Allah yang maha kuasa, punya siapa itu? Islam," ujar dia dalam acara pengajian bulanan di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No.62 Jakarta pada, Jumat (6/10).

Pengajian yang bertemakan "Islam, TNI dan Kedaulatan Bangsa" tersebut, Jenderal Gatot mengatakan, kemerdekaan Indonesia pun merupakan bagian besar dari perjuangan para Kyai yang memimpin dan menyatukan kekuatan Indonesia. Kyai, kata dia, mengambil andil memobilisasi perjuangan kemerdekaan, bahkan saat itu Tentara Indonesia pun belum ada.

Jenderal Gato juga menjelaskan, kelahiran Tentara Nasional Indonesia pun tidak terlepas dari peran besar umat Islam. Masa Kemerdekaan, Umat Islam yang menjaga kedaulatan adalah cikal bakal lahirnya Tentara Indonesia.

"Tentara asal usulnya berasal dari umat islam, sudah pasti itu, dari mana lagi? dalam konteks kedaulatan ini, para pejuang tersebut berpikir bahwa kita dalam menjaga kedaulatan harus membuat rambu-rambu, sehingga dibentuk BPUPKI yang isinya kyai juga," ujar dia lagi.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai ada sekelompok yang merasa paling berjasa dalam kemerdekaan Indonesia. Sebab, kata dia, fakta tak terpisahkan andil besar umat islam dalam kemerdekaan Indonesia tidak bisa terbantahkan lagi. "Jadi, jaman sekarang ini jangan sok-sokan seolah-olah dia yang memerdekakan bangsa ini," kata dia.

Sebab itulah, lanjut Gatot, apa yang menjadi landasan Indonesia saat ini, yakni Pancasila merupakan wujud umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia mampu melindungi, dan menangi agama lainnya di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Barang siapa yang akan merubah Pancasila, kata dia, berarti menginginkan perpecahan Indonesia. "Umat islam menaungi melindungi agama lainnya dengan membuat ketuhanan yang maha Esa. jangan dirubah lagi, itu warisan," ujar dia.(sw/ay/republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2