Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Jelang Pilkada, Bupati Gorut Minta Aparatnya Netral
Wednesday 02 Jan 2013 22:01:20
 

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH saat memberikan bingkisan kepada para PNS, Rabu (2/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi di tahun ini, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH kembali mengingatkan kepada seluruh aparat PNS untuk bekerja secara profesional tanpa terlibat pada politik praktis.

“Kembali saya mengingatkan bahwa ditahun 2013 akan ada momen pesta demokrasi, karena itu saya minta kepada seluruh aparat untuk melaksanakan tugas secara profesional sesuai tugas dan kewajiban yang diberikan. Agar pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik, saya minta jangan ada penekanan baik kepada aparat maupun kepada seluruh masyarakat,” tegas Bupati, Rabu (2/1).

Sebagai mantan birokrasi, Bupati mengakui bahwa PNS selalu berupaya untuk mengejar karir untuk mendapatkan jabatan yang strategis atau yang lebih tinggi. “Akan tetapi untuk mendapatkan jabatan tersebut saya berharap untuk memperlihatkan kinerja dan prestasi dengan cara bekerja dan bekerja,” jelas Bupati.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2