Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Jelang Lebaran Jasa Raharja Sediakan Mudik Gratis
Tuesday 23 Jun 2015 12:15:52
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah. PT Jasa Raharja menyediakan mudik gratis bagi masyarakat. Hal ini untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja menyiapkan mudik gratis untuk sebanyak 30.648 pemotor pada tahun 2015. Karena, risiko kecelakaan di jalan bagi para pemudik itu paling tinggi sepeda motor. "Makanya kami adakan lagi program mudik gratis 2015, ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Direktur Utama Budi Setiyarso, di Jakarta, Senin (22/6).

Budi menjelaskan, pihaknya kali ini menyediakan 500 bis dan tiga rangkaian kereta api dengan jumlah kota tujuan sebanyak 64 kota dimana untuk mengangkut sebanyak 30.648 orang.

"Selain itu berangkatnya untuk moda bis di Jakarta pada 11 Juli 2015 sebanyak 435 bis, Surabaya itu 13 Juli 2015 sebanyak 50 bis, dan Semarang pada 15 Juli 2015," ujarnya.

Lebih lanjut Budi menambahkan, sedangkan, untuk moda kereta api hanya dipusatkan di Jakarta dengan tiga rangkaian kereta pulang-pergi pada tanggal 12 Juli 2015 dan pulang tanggal 25 Juli 2015.

"Sementara, untuk pendaftaran bisa melalui online dan SMS tanggal 4 sampai 30 Mei 2015, dan pendaftaran langsung tanggal 24 sampai 28 Juli 2015 di gedung Nyi Ageng Serang," tandasnya.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2