JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng agar memberikan keterangan tak berbelit saat diperiksa, Jumat (11/1) mendatang. Hal itu guna memperlancar proses pemeriksaan agar kasus ini menemui jalan lurus. Andi akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Rabu (9/1) pagi menjelaskan bahwa pihaknya berharap pada Andi agar memberikan keterangan secara kooperatif. Andi Mallarangeng, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek sport centre pada 3 Desember itu memang belum sekali pun diperiksa KPK. Dan rencananya, politisi Partai Demokrat itu akan diperiksa untuk kali pertamanya sebagai tersangka pada Jum'at pekan ini. "(Kooperatif) ini untuk meringankan ancaman dari KPK," katanya.
Pernyataan Pandu ini bisa jadi beralasan mengingat kala penyadap para koruptor ini tidak jarang memeriksa saksi yang sering memberikan keterangan yang berbelit-belit. Salah satunya kala lembaga superbody ini memeriksa Angelina Sondakh yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi wisma altet.
Seandainya pun jika nanti Andi Mallarangeng memberikan keterangan seperti cara Angie, tetap tidak akan membuat KPK patah arang untuk menuntaskan tersangka kasus Hambalang itu. Buktinya, apapun yang keluar dari kesaksian Angie, eks Puteri Indonesia tetap akhirnya dituntut 12 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Hal itu juga akan berlaku pada eks M Juru Bicara Presiden Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I itu, jika ia bertindak kooperatif maka ancaman hukuman kepadanya akan lebih ringan. "Mohon untuk kooperatif saja," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/1).(bhc/din) |