Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Jelang Dipanggil KPK, Bos Kernel Oil Singapura Siap Beri Kejutan
Monday 26 Aug 2013 18:10:44
 

Junimart Girsang, saat di wawancarai dengan para wartawan di Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bekas petinggi SKK Migas Rudi Rubiandini pernah bertemu Direktur Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaithong. Pertemuan itu berlangsung dua kali di Singapura. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membicarakan bisnis di Indonesia.

Hal ini dibenarkan Pengacara Widodo Ratanachaithong, Junimart Girsang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/8). “Betul dia (Widodo Ratanachaithong) pernah bertemu dua kali dengan Pak Rudi di Singapura. Pertemuan dua kali dengan Pak Rudi itu membahas prospek bisnis Indonesia,” papar Junimart.

Terkait krusialnya Saksi yang akan disampaikan petinggi Kernel Oil yang berada di Singapura itu, KPK bakal memanggilnya sebagai Saksi dalam waktu dekat ini. Namun belum dapat dipastikan waktu dan keterangan resmi dari KPK terkait pemanggilan ini.

Meski demikian, Widodo siap dipanggil dan memberi keterangan. Bahkan, dirinya siap memberikan kesaksian yang mengejutkan. Seperti dinyatakan Junimart, saat ini Widodo sedang berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Singapura untuk pengembanganan alat bukti yang akan diajukannya di KPK.

“Sekarang sedang dilakukan komunikasi dengan polisi Singapura, untuk forensik. Pekan ini juga beliau akan memberi alat bukti kepada saya. Alat bukti itu adalah CCTV,” ungkapnya.

Pengembangan kasus ini terus diperdalam KPK, terkait adanya indikasi keterlibatan para pejabat lainnya. Saat ini KPK telah menetapkan (RR) Rudi Rubiandini mantan kepala SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi sebagai tersangka.(bhc/fdy)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2