Minggu ini, Facebook meluncurkan fitur Info Kandidat untuk membantu masyarakat di Indonesia mengenal lebih jauh para kandidat Pemilu dan program-program" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
2019-04-03 13:58:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Facebook Meluncurkan Fitur Info Kandidat ("Candidate Info") untuk Mengenal Lebih Jauh Para Kandidat Pemilu 17 April 2019 di Indonesia.

Minggu ini, Facebook meluncurkan fitur Info Kandidat untuk membantu masyarakat di Indonesia mengenal lebih jauh para kandidat Pemilu dan program-program mereka jelang pemilihan umum di bulan April. Fitur baru ini memampukan masyarakat untuk membandingkan para kandidat, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang berdasar.

Dalam sebuah video pendek, para kandidat akan dapat menyampaikan program dengan kata-kata mereka sendiri, dan orang akan semakin memahami platform dan visi mereka. Fitur ini akan muncul pada Kabar Beranda untuk semua masyarakat Indonesia pada 2 April. Pengguna dapat menemukan posisi para kandidat, mengunjungi Halaman Facebook mereka, dan menonton video para kandidat yang sedang memberikan pemaparan tentang topik tertentu.

Para kandidat dapat membuat empat video berdurasi 20 detik untuk memperkenalkan diri mereka dan menjawab beberapa pertanyaan inti:

- Perkenalkan diri Anda kepada calon pemilih

- Apa yang akan Anda lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia?

- Apa hal yang ingin Anda capai jika terpilih dan apa rencana Anda untuk merealisasikannya?

- Apa yang akan Anda lakukan untuk memberantas korupsi?

Video tersebut diproduksi oleh para kandidat dan tim mereka, dan tidak ada keterlibatan Facebook di dalam pembuatan konten tersebut.

Ini merupakan upaya kami untuk membangun komunitas yang lebih bermasyarakat dan teredukasi dengan informasi yang tepat. Kami yakin bahwa dengan membantu orang memahami profil para kandidat, kami dapat membantu menciptakan komunitas yang lebih baik. Setiap harinya kami melihat orang menggunakan Facebook untuk berdiskusi tentang percakapan politis. Kami bekerja keras untuk membuat orang lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dalam membuat keputusan menjelang pemilihan umum.

Pada hari pemilihan umum, Facebook juga akan memungkinkan orang untuk dengan mudah berbagi update bahwa mereka sudah memilih. Foto dan video yang menampilkan kerabat atau keluarga yang telah melakukan pemungutan suara akan ditampilkan di Kabar Beranda, sehingga orang dapat turut merayakan and ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.(bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2