Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Jasin: Calon Tersangka yang Pernah Diperiksa KPK
Monday 14 Nov 2011 22:02:23
 

M Jasin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi petunjuk siapa sosok yang akan menjadi tersangka baru terkait penyidikan kasus suap dalam pembangunan Wisma Atlet. Tapi petunjuk itu, tetap saja tidak menjawab identitas calon tersangka itu.

Calon tersangka baru itu, bisa berasal dari kalangan anggota DPR yang sudah pernah diperiksa sebagai saksi. “Tapi bisa iya, bisa juga tidak," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/11).

KPK baru akan mengumumkan kepada publik siapa tersangka yang dimaksud tersebut, jika penetapan atas hal tersebut sudah ditandatangani. Dalam kasus ini sendiri, sejumlah anggota DPR pernah diperiksa KPK. Mereka antara lain adalah Benny K Harman, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster, dan Anas Urbaningrum. Selain itu, empat pimpinan Banggar juga telah diperiksa tim penyidik.

Dalam kesempatan ini, Jasin membantah tudingan bahwa KPK sengaja menggantungkan nama calon tersangka kasus tersebut. Justru, KPK dalam waktu dekat segera mengumumkan tersangka baru kasus itu. “Jika Pak Busyro sudah menyampaikan seperti itu, tentu ada konsekuensinya. Konsekuensinya tentu saja untuk segera diumumkan,” jelas dia.

Jasin juga membantah anggapan bahwa lembaga antisuap itu bermain-main wacana. Ia juga menepis tudingan dari partai-partai, seperti Partai Demokrat dan PDIP yang menilai hal ini merugikan citra parpol. “Kami tidak menunjuk ke partai tertentu. Yang disampaikan Pak Busyro dan saya masih umum," imbuh dia.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2