Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Jasa Raharja Lepas 500 Bus Pemudik Gratis
Monday 13 Jul 2015 12:28:17
 

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan jajaran direksi PT. Jasa Raharja saat melepas 500 bus mudik gratis,di lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jasa Raharja berangkatkan 500 bus dan tiga rangkaian kereta api gratis, untuk mengantarkan pemudik ke 64 kota tujuan di Indonesia. Program keberangkatan tersebut dilepas oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).

Mudik Gratis ini adalah yang ke-8 kalinya dilakukan PT. Jasa Raharja untuk mengantar 30.000 penumpang ke kampung halaman dari Ibu Kota.

“Ini merupakan ke delapan kalinya kita mengadakan mudik gratis. Kurang lebih dari 30.000 pemudik pengendara motor kita alihkan ke 500 bus dan kereta api,” kata Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Budi Setyarso dalam sambutannya.

Sementara itu Direktur Utama PT. Jasaraharja Putera Suntoro menjelaskan lebih lanjut mudik gratis ini untuk mengalihkan puluhan ribu penumpang yang ingin mudik dengan menggunakan sepeda motor. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk mendukung pemerintah demi mengamankan pemudik yang ingin berlibur di Hari Raya Idul Fitri.
Hadir saat itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melepas keberangkatan puluhan bus mudik gratis.

Mudik gratis yang diselenggarakan Jasa Raharja tersebut bertujuan untuk mengalihkan pemudik sepeda motor menjadi beralih menggunakan bus dan kereta api, kami ingin membantu program pemerintah dalam rangka menekan angka kecelakaan dan ketertiban lalu lintas," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso, dalam acara pelepasan bus gratis di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, juga turut mengapresiasi Jasa Raharja yang telah menyelenggarakan mudik gratis ini, Badrodin menilai program ini mampu meringankan biaya masyarakat bagi yang akan melakukan mudik Lebaran.

Badrodin berharap penyelenggaraan mudik gratis ini dapat mengurangi kemacetan arus mudik pada H-2 dan H-1 di jalan tol yang rawan kepadatan kendaraan, seperti di kawasan Jalan Tol Cikampek dan Jalan Tol Cipali," ujarnya

Sementara itu, Menhub Ignasius Jonan berharap di tahun-tahun mendatang Jasa Raharja dapat lebih berperan aktif memaksimalkan program mudik gratis bagi pengguna sepeda motor.

Ignasius Jonan mengatakan hingga jumat kemaren jumlah pemudik yang menggunakan moda transportasi angkutan darat seperti bis, yang tercatat hingga H-7 Lebaran, kurang lebih telah mencapai 1,2 juta orang. jumlah penumpang lainnya yang mudik menggunakan angkutan udara 1,8 juta orang, kereta api 1,4 juta orang, angkutan laut 300 ribu orang dan kapal penyeberangan 800 ribu orang, "ungkap Jonan

Hadir dalam acara ini Kapolri Badrodin Haiti, Menhub Ignasius Jonan, Kepala Koordinasi Lalu Lintas (Kakorlantas) Chondro Kirono, Ketua Komisioner OJK Firdaus Djaelani, dan Kepala Bagian Pemelihara dan Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Putut Eko Bayuseno.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2