Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Narkoba
Jaringan Narkoba Asal Malaysia Kembali Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita BNNP Kaltim
Monday 17 Mar 2014 09:56:42
 

4 orang pelaku penyelundupan sabu-sabu 1 kilogram asal negeri jiran Malaysia (Foto : ist)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) Minggu (17/3) kembali merilis hasil tangkapan 4 orang pelaku penyelundupan sabu-sabu 1 kilogram asal negeri jiran Malaysia di salah satu hotel berbintang di Samarinda ketika hendak melakukan transaksi penjualan kepada pelanggan, Jumat (14/3).

Kepala BNNP Kaltim Kombes Pol Agus Gatot Purwanto, pihaknya menciduk warga negara Malaysia bernama Mohammad Safrey Bin Alpi bersama tiga orang lainnya. Mereka ditangkap setelah berhasil membawa sabu tersebut hingga ke Samarinda, Kaltim, ujar Agus.

Dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang masuk melalui kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara. Kali ini, sepasang suami istri yang berkewarganegaraan Malaysia membawa sabu sebanyak 1 kilogram dari Kota Kinabalu, Negara Bagian Sabah, Malaysia.

“Sabu ini dibawa dari Kota Kinabalu, Malaysia yang diselundupkan lewat perbatasan di Sungai Nyamuk, Sebatik, Kabupaten Nunukan pada 10 Maret 2014. Kemudian kedua suami istri menyeberang ke Kota Tarakan dengan menggunakan speed boat dan sempat menginap semalam,” ujar Agus.

Kepala BNNP Kaltim juga menjelaskan ketika berada di Tarakan, Safrey bertemu dengan rekan komplotannya yaitu Yohanes Aswin dan Andang. Keesokan harinya ketiganya pelaku kemudian menyeberang ke Kabupaten Bulungan dan dengan mobil yang dikemudikan I Made B dengan jalan darat menuju Samarinda dan pada Rabu (12/3) menginap di hotel Mesra Samarinda

"Melalui jalan darat komplotan ini tiba di Samarinda dan menginap di sebuah hotel berbintang di Samarinda Rabu 12 Maret 2014. Mereka sempat pindah hotel sambil menunggu pembeli," terang Agus.

Dalam pengintaian Tim BNNP, komplotan tersebut kemudian berkomunikasi dengan calon pembeli dan disepakati lokasi transaksi di kawasan Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

"Saat hendak bertransaksi pada Jumat 14 Maret 2014 sekitar pukul 12.30 Wita itulah petugas BNNP Kaltim langsung melakukan penangkapan, namun pelaku Andang berhasil kabur dengan membawa 300 gram sabu," jelas Agus.

Setelah dilakukan penyelidikan, Andang adalah anggota TNI yang berpangkat kopral dalam status desersi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), demikian juga terungkap bahwa Safrey juga tidak memiliki paspor saat masuk ke Indonesia Bahkan sdahu empat kali masuk ke Indonesia tanpa menggunakan dokumen imigrasi itu untuk menyelundupkan sabu, papar Agus.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti 624,2 gram sabu, timbangan digital, uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit, dan enam unit handphone.

Komplotan ini merupakan jaringan narkoba internasional dan sudah punya jaringan dengan bandar lokal di Indonesia, pungkas Agus. (bhc/gaj).



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2