Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Bank Indonesia
Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
2022-06-27 19:43:04
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan jangan sampai demi menjaga pertumbuhan kredit perbankan dan tingkat Non-Performing Loan (NPL), independensi Bank Indonesia (BI) menjadi bias. Karena itu, ia mendorong agar BI sebagai pemegang mandat yang menjaga inflasi harus benar-benar bisa lebih independen.

"BI tidak boleh berfungsi sebagai pemegang mandat pertumbuhan. Itu domain otoritas fiskal," kata Kamrussamad dalam keterangannya kepada media, Minggu (26/6) Salah satu bukti BI belum berdiri secara independen adalah keputusan Bank Indonesia yang masih mempertahankan suku bunga di tengah tekanan akibat kenaikan suku bunga acuan The Fed.

"Kami mempertanyakan keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen," ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini.

Kamrussamad mengingatkan perlu secara jernih melihat fundamental tantangan yang tidak ringan yang tengah dihadapi. Menurut dia, ada tekanan global dan pengaruh domestik. "Keputusan The Fed menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin menjadi 1,5 persen - 1,75 persen, menunjukkan bahwa The Fed sedang sungguh-sungguh menjalankan mandat inflasi dalam negerinya," ungkapnya.

Legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III ini mengungkapkan bahwa catatan BI baru-baru ini, kredit perbankan per Mei naik 9,03 persen year on year (yoy). NPL juga terjaga di level tiga persen secara bruto dan 0,83 persen secara netto. (rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2