Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Radikalisme
Jangan Lagi Muncul Isu-Isu Radikalisme
2019-11-10 08:32:25
 

Anggota Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher.(Foto: Naefuroji/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher berharap Kementerian Agama (Kemenag) bisa menjadi pengawal rohani bangsa serta jangan lagi muncul isu-isu radikalisme. Berdasarkan beberapa petikan sejarah, isu radikalisme cukup berhasil membangun peradaban atau perjumpaan peradaban.

"Jangan lagi muncul isu-isu radikalisme. Kalau tidak ada radikalisme, tak pernah ada (Raja) Namrud berjumpa dengan (Nabi) Ibrahim. Jika tidak ada radikalisme, (Nabi) Musa tidak akan bertemu Firaun. Jika tidak ada radikalisme, maka (Nabi) Muhammad tidak akan bertemu dengan Abu Lahab, abu jahal," kata Ali saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Politisi dari Fraksi PAN itu menjelaskan, kata radikalisme adalah akar dari sebuah persoalan theologis. Yang keliru adalah menggunakan radikalisme pada konteks politik yang menghancurkan peradaban.

Pihaknya setuju jika radikalisme digunakan untuk membangun peradaban dan melakukan perjumpaan peradaban. Namun kalau radikalisme digunakan untuk menghantam Negara hal tersebut tentu harus dilawan, karena Islam mengajarkan kesatuan bangsa itu fardhu 'ain (wajib). Oleh karenanya, lanjut Ali, Menteri Agama harus belajar apa itu agama dan apa itu faith.

"Tanpa agama tidak ada Kata 'Atas berkat Rahmat Allah SWT' dalam pembukaan UUD 1945. Bung Karno pun melahirkan kemerdekaan bangsa ini dengan kata 'Atas nama bangsa' yang artinya menghimpun bangsa, seluruh kekuatan bangsa ada di situ. Oleh karena itu belajar bijaklah dalam berjalan di dalam pelabuhan Nusantara ini. Hendaknya Menteri Agama sebagai wasit, jangan sampai wasit berjalan di dalamnya, maka anda (Menag) akan kehilangan pemain, dan anda kemudian berjalan sendiri di dalamnya," papar Politisi asal dapil Banten III ini.(ayu/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2