Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pancasila
Jangan Lagi Benturkan Nasionalisme, Pancasila, dan Agama
2020-12-11 13:38:07
 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - NKRI dan konstitusi lahir atas kontribusi sifat moderat semua kelompok bangsa, terutama kebesaran hati umat Islam sebagai mayoritas untuk mengalah sebagaimana tercatat dalam proses terbentuknya Pancasila 18 Agustus 1945.

Karena itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan agar modal moderasi yang telah dimiliki bangsa Indonesia terus digaungkan di tengah riuhnya residu politik yang membuat masyarakat terbelah menjadi kubu partisan antara pihak pro dan pihak anti kubu politik tertentu.

'Setelah Indonesia merdeka, jika ada langkah-langkah baik pada pemerintahan maupun pada komponen bangsa yang membawa Indonesia sebagai negara Pancasila yang seharusnya dibangun bersama, kalau dibawa tidak ke tengah, tidak sesuai pondasi Indonesia yang moderat maka akan timbul masalah," pesan Haedar dalam forum webinar Sekolah Politik Amanat Institute pada Selasa (8/12).

Haedar menekankan bahwa Pancasila adalah kesepakatan yang harus dipegang utuh. Pancasila dan nasionalisme tidak seharusnya terus dibenturkan dengan Islam sebab justru umat Islam-lah yang memperjuangkan Pancasila dan nasionalisme sebagaimana tersurat melalui perjuangan Ki Bagus Hadikusumo.

"Negara jangan bertindak ekstrim. Kelompok masyarakat juga jangan berpikir lagi ada ide negara sekuler, ada ide negara komunis. Juga jangan ada ide negara agama. Tutup buku semuanya. Tapi sekali ada yang buka, itu nanti kotak Pandora lagi," tegasnya.

Oleh sebab itu, Haedar berpesan agar ormas keagamaan dan partai politik tidak bertukar peran dalam kerja kebangsaan membangun moderasi dan Pancasila.

Tugas ormas seperti Muhammadiyah menurutnya adalah melakukan berbagai peran dakwah, kebangsaan dan civil society. Tugas partai politik adalah menjalankan fungsi pendidikan dan fungsi politik.

"Perlu harmonis akselerasi. Tidak boleh sebaliknya, partai menjalankan peran ormas, ormas menjalankan peran partai," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2