Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Flame Turbine
Jampidsus Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Pada Penanganan Kasus
Wednesday 20 Mar 2013 20:28:17
 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
‪‪JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidum) Andhi Nirwanto menyatakan menjamin penyidikan kasus Flame Turbin GT 1.1 dan 1.2, Belawan, Sumut berlangsung transparan, bahkan ditegaskan Andhi tidak ada praktik diskriminasi, Rabu (20/3).

‪‪"Siapa pun yang terlibat akan diperiksa. Nggak ada diskriminasi. Kita bekerja berdasar SOP (standar operasional prosedur)," tegas Andhi, menjawab soal belum tersentuhnya PT Siemens Indonesia dalam kasus dugaan korupsi proyek Flame Turbin GT 1.1 dan 1.2 di Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Kejagung baru menetapkan Dirut CV Sri Redjeki (pemenang tender) Yuni sebagai tersangka dan sampai kini belum diperiksa, dengan dalih sakit lalu RM (Ketua panitia lelang tahun anggaran 2007) dan FR (Ketua panitia pemeriksa mutu barang).‬‬

‪‪Siemens adalah pemasok barang pengadaan Flame Turbine atau perbaikan Life Time Extention (Overhouls) Gas Turbine (GT) 12 di Sektor Pembangkit Belawan, Medan, Sumatera Utara senilai Rp 23,9 miliar, yang berlangsung sejak 2007 sampai sampai 2009. Dan belum rampung.‬‬

‪‪Menurut Andhi, pihaknya tentu akan mengagendakan untuk memanggil pengelola PT Siemens Indonesia terkait dengan kapasitas Siemens dalam kasus itu. "Tentu, semua. tergantung pertimbangan penyidik. Tunggu saja," kata Andhi.‬‬
‪‪

‪‪Proyek perbaikan (overhauls) Life Time Extension juga dilakukan pada GT (Gas Turbine) 2.1 yang dilakukan oleh Mapna Indonesia dan sudah tuntas dilakukan tanpa masalah, meski baru dikerjakan pertengahan 2012 sampai awal 2013.‬‬

‪‪Bahkan, diitingkatkan kapasitas dari target 132 MW menjadi 145 MW.‬‬
‪‪Namun di luar berkembang isu PT Mapna Indonesia ikut diduga terlibat dalam kasus. Dan pencitraan ini tidak lepas dari persaingan memperebutkan proyek serupa di PLTG Muara Tawar yang bernilai 400-an juta dolar AS.(bhc/mdb)‬‬



 
   Berita Terkait > Kasus Flame Turbine
 
  5 TSK Korupsi Flame Turbin PLN Segera Disidangkan di Medan
  Mengaku Diperas Jaksa, Bahalwan Coba Bunuh Diri
  Nur Pamudji Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
  Surya Dharma Ditahan Penyidik Kejagung
  Kejagung Tahan Lagi 2 Tersangka, Kabur ke Mobil Tahanan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2