Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana APBN
Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
Monday 15 Apr 2013 09:42:05
 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto saat menjawab pertanyaan para Wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menjanjikan segera menggelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi di Kwarnas (Kwartir Pramuka Nasional).

Menurut Andhi Nirwanto di Jakarta, “Kita akan segera gelar eksposes kasus tersebut, dalam waktu dekat agar bisa diketahui ada kerugiaan negara atau tidak dalam kasus Kwarnas,” ujarnya, Senin (15/4).

Dia mengingatkan status kasus Kwarnas masih dalam tahapan penyelidikan dan sejumlah pihak telah diminta keterangan, baik yang terkait atau tidak secara langsung dengan kasus tersebut.

Lanjut Andhi, langkah penyelidikan kasus Kwarnas dimaksudkan untuk membuat terang kasus tersebut, sehingga bisa diketahui konstruksi dan persoalannya secara utuh.

“Bahwa kemudian ada itikad baik dari Kwarnas mau kembalikan uang yang diduga dikorupsi tidak menghilangkan tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi, yang memiliki otoritas untuk menghitung negara adalah BPKP atau BPK,” tambahnya.

Dari perhitungan tim penyelidik ditemukan adanya dugaan kerugian negara, “dan uangnya sudah dikembalikan serta disetor ke kas negara,” pungkasnya.(sun/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana APBN
 
  Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
  Buronan Theo, Ketua Koperasi Hidup Baru Didakwa Korupsi Rp 1,4 Miliar
  Sidang Kasus Korupsi Koperasi Hidup Baru Balikpapan Tanpa Terdakwa Theo
  Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
  Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2